PMK Tarakan Dorong Masyarakat Kenali Call Center 112 untuk Laporan Kebakaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Tarakan masih menemukan kendala dalam penanganan kebakaran maupun operasi penyelamatan orang dengan disabilitas, anak, dan kelompok rentan (ODNK). Selain keterbatasan sarana dan prasarana serta personel, akses informasi dari masyarakat menjadi perhatian utama.

Kepala Bidang PMK Tarakan, Eko S. Noko, mengungkapkan kecepatan penyampaian informasi menjadi faktor penting dalam proses penanganan kebakaran. Menurutnya, tindakan awal sangat menentukan keberhasilan petugas dalam mengendalikan api.

“Jaring informasi ini. Informasi awal ada kejadian kebakaran, itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Ia mencontohkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Ladang, termasuk kebakaran yang menghanguskan asrama pegawai Kantor Pelayanan Pajak. Dari kejadian tersebut, pihaknya menemukan masih banyak warga yang belum mengetahui nomor yang harus dihubungi ketika terjadi kebakaran.

Baca Juga :  Padaw Tuju Dulung Dilarung, Warga Antusias Padati Rangkaian Iraw Tengkayu 2026

“Bahkan saya tanya, mereka juga enggak tahu harus menghubungi ke mana ketika ada kebakaran. Saya tanya ke depan dan mantan RT juga kami tanya. Mereka bilang, ‘kami enggak tahu mau menghubungi ke mana ketika ada kebakaran’,” jelasnya.

Padahal, Pemerintah Kota Tarakan telah memiliki layanan darurat melalui call center 112 yang dilengkapi operator dan sistem penerimaan laporan selama 24 jam. Selain itu, PMK Tarakan juga menyediakan nomor layanan khusus di Markas Komando (Mako) PMK.

Baca Juga :  Samsat Tarakan Imbau Kendaraan Berpelat Luar Segera Mutasi Jika Menetap Lebih dari Tiga Bulan

“Damkar kita juga punya call center khusus di Mako. Nomornya 0551-21113 dan itu aktif 24 jam,” sebut Eko.

Tak hanya itu, PMK Tarakan juga telah mempublikasikan nomor layanan di sejumlah sektor pelayanan sebagai upaya memaksimalkan jalur masuk informasi dari masyarakat kepada petugas. Menurut Eko, keterlambatan informasi masih menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya. Sebab, semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang petugas untuk melakukan penanganan secara optimal.

“Penanganan kebakaran itu kata kuncinya ada di tindakan awal. Seberapa cepat informasi kebakaran itu sampai ke anggota kami, itu yang sekarang jadi evaluasi mendasar kami,” tegasnya.

Ia mengakui sosialisasi dan publikasi terkait nomor layanan telah dilakukan. Namun, PMK Tarakan tetap akan memperkuat sisi kehumasan untuk meningkatkan jangkauan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan Pengunjung Padati Balai Adat Tidung Tarakan pada Momen Libur Sekolah

Sebagai langkah lanjutan, PMK Tarakan berencana membentuk jejaring pengelola informasi dan hubungan masyarakat (Jepi Sung Humas) Damkar yang diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara petugas, masyarakat, dan media.

“Sosialisasi kita lakukan, publikasi kita lakukan. Hari ini kami evaluasi dan memperkuat sisi kehumasan kami. Hari ini kami akan bentukHumas Damkar. Nanti teman-teman Humas bisa melakukan komunikasi dua arah, bahkan mungkin teman-teman media bisa lewat situ. Kami akan butuh informasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *