Realisasi PKB Baru Capai 30 Persen dari Target, Samsat Tarakan Gencarkan Door to Door hingga Layanan Akhir Pekan

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Bersama Samsat Tarakan mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga triwulan II tahun 2026 baru mencapai sekitar Rp12 miliar hingga mendekati Rp13 miliar dari target tahunan sebesar Rp42 miliar.

Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie, mengatakan capaian tersebut setara sekitar 30 persen dari target penerimaan. Sementara target yang ditetapkan hingga triwulan II seharusnya telah mencapai 40 persen.

“Target PKB tahun ini Rp42 miliar. Sampai triwulan kedua realisasinya sekitar Rp12 miliar menuju Rp13 miliar, atau sekitar 30 persen,” ujarnya.

Baca Juga :  Promosi dan Kolaborasi Tantangan Iraw Tengkayu Menuju 45 Besar KEN

Ia menjelaskan, target tersebut khusus untuk PKB yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan, bukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berasal dari transaksi kendaraan baru maupun balik nama.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi belum optimalnya penerimaan pajak kendaraan. Selain kondisi ekonomi masyarakat, tingkat kepatuhan wajib pajak juga masih menjadi tantangan.

“Faktor ekonomi berpengaruh. Kemudian tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak juga masih sangat kurang,” terangnya.

Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat Tarakan menerapkan berbagai strategi jemput bola. Salah satunya melalui program Rujak Ka TNDU yang dilakukan dengan mendatangi langsung alamat wajib pajak berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam pelaksanaannya, Samsat juga menggandeng ketua rukun tetangga (RT) untuk membantu memastikan keberadaan wajib pajak apabila terjadi perpindahan alamat.

Baca Juga :  Pemerintah Normalkan Kembali Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara

Selain itu, Samsat memanfaatkan sistem pengingat berbasis pesan singkat dan WhatsApp melalui layanan SEJUK, yang mengirimkan notifikasi kepada wajib pajak sebelum memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak.

“Melalui WA atau SMS, sebelum jatuh tempo sudah kami ingatkan agar masyarakat segera membayar pajaknya,” jelasnya.

Upaya lainnya dilakukan melalui kegiatan P2KB yang rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, sejak 1 Januari 2026, seluruh kantor Samsat di Kalimantan Utara juga telah membuka layanan pada Sabtu dan Minggu di luar jam kerja.

Baca Juga :  Kemenpar Dorong Promosi Iraw Tengkayu Jangkau Pasar Lebih Luas

Khusus di Tarakan, pelayanan akhir pekan dapat diakses di Samsat Induk Tarakan serta Samsat Keliling yang beroperasi tetap di kawasan Jalan Yos Sudarso (Gita Jala Tama).

“Saat ini Samsat Keliling di Tarakan masih satu unit dan beroperasi tetap di Jita Jala Tama. Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan mobil Samsat Keliling untuk semakin mendukung optimalisasi penerimaan pajak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *