benuanta.co.id, TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Tarakan tengah diterpa isu tak sedap. Terdapat dugaan penggunaan sertifikat prestasi palsu oleh calon peserta didik. Sertifikat yang dinilai janggal itu disebut telah lolos pemeriksaan administrasi, bahkan salah satu peserta telah diterima di sekolah tujuan.
Pelatih Master Archery Tarakan, Hawasia, mengungkapkan dugaan tersebut pertama kali diketahui setelah salah satu atlet binaannya yang mendaftar melalui jalur prestasi membandingkan dokumen miliknya dengan peserta lain.
Atlet binaannya hanya memiliki prestasi tingkat provinsi, sedangkan peserta lain menggunakan sertifikat kejuaraan nasional yang memiliki bobot penilaian lebih tinggi dalam seleksi SPMB. Kecurigaan muncul lantaran peserta tersebut tidak dikenal sebagai atlet panahan, padahal komunitas panahan di Tarakan tergolong kecil.
“Empat klub panahan di Tarakan rutin latihan bersama. Kami saling mengenal atlet maupun pelatih. Ketika ada nama yang sama sekali tidak pernah kami kenal tetapi menggunakan sertifikat nasional panahan, tentu kami mempertanyakan,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pihaknya kemudian melakukan penelusuran secara mandiri. Selain mencari identitas peserta melalui mesin pencarian internet, mereka juga mengecek hasil kejuaraan menggunakan IANSEO, sistem resmi pencatatan pertandingan panahan yang digunakan pada berbagai kejuaraan nasional hingga internasional.
Hasilnya, nama peserta yang tercantum dalam sertifikat tersebut disebut tidak ditemukan dalam daftar peserta maupun daftar peraih juara.
“Bahkan juara tiga yang tercatat di IANSEO berasal dari Kalimantan Timur, bukan nama yang ada di sertifikat itu. Ini yang membuat kami menduga ada sesuatu yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hawasia mengaku telah mengonfirmasi kepada pelatih yang mendampingi kontingen pada kejuaraan dimaksud. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kategori pertandingan yang tertulis dalam sertifikat memang ada, namun nama peserta tersebut tidak pernah muncul dalam data hasil pertandingan.
Hawasia menyoroti dokumen tetap diterima sekolah karena secara administrasi telah memenuhi persyaratan. Menurut penjelasan pihak sekolah kepadanya, sertifikat itu telah dilengkapi legalisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tarakan sehingga sekolah tidak memiliki dasar untuk menolak berkas.
“Sekolah menyampaikan kepada kami bahwa mereka hanya memverifikasi kelengkapan administrasi sesuai petunjuk teknis. Selama ada sertifikat, legalisasi KONI, dan surat pengantar, mereka tidak bisa menyatakan dokumen itu palsu,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem verifikasi jalur prestasi, sebab sekolah tidak memiliki kewenangan maupun kemampuan memeriksa keabsahan prestasi secara substansi.
Menurut Hawasia, hingga kini terdapat sedikitnya dua dugaan penggunaan sertifikat bermasalah yang sedang ditelusuri, yakni pada penerimaan peserta didik di SMK Negeri 1 Tarakan dan salah satu SMP Negeri di Tarakan.
Untuk kasus di SMK Negeri 1 Tarakan, peserta didik disebut telah dinyatakan diterima. Sementara dugaan di SMP Negeri 2 Tarakan masih dalam proses penelusuran.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta dilakukan verifikasi. Kalau memang terbukti tidak sah, sertifikat itu harus dibatalkan karena telah mengambil hak anak lain yang benar-benar berprestasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelatih sekaligus atlet Master Archery Tarakan, Andrianto, menambahkan dugaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele karena menyangkut keadilan bagi atlet yang memperoleh prestasi melalui proses latihan dan kompetisi yang panjang.
Ia menjelaskan seluruh kejuaraan panahan resmi tercatat dalam sistem IANSEO, termasuk identitas seluruh peserta dan hasil pertandingan.
“Kami cek langsung ke data kejuaraan nasional di Kudus, Jawa Tengah, yang berlangsung 27 Juni sampai 5 Juli 2025. Semua peserta ada, baik yang juara maupun yang tidak juara. Tetapi nama yang digunakan dalam sertifikat itu tidak ada,” tuturnya.
Menurutnya, kecil kemungkinan atlet nasional tidak dikenal oleh komunitas panahan Kalimantan Utara. “Di Tarakan ada empat klub aktif. Kami saling mengenal atlet, pelatih, bahkan atlet dari Bulungan, Tana Tidung, Berau sampai Kalimantan Timur. Nama ini tidak dikenal oleh siapa pun,” bebernya.
Ia mengungkapkan sedikitnya tiga atlet panahan Tarakan diduga dirugikan karena kalah bersaing dengan peserta yang menggunakan sertifikat nasional tersebut. Salah satunya merupakan atlet berprestasi tingkat provinsi yang gagal memperoleh nilai lebih tinggi akibat perbedaan bobot sertifikat.
“Untuk mendapatkan prestasi itu tidak mudah. Atlet berlatih bertahun-tahun, mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti kejuaraan. Kalau benar ada sertifikat yang tidak sah dipakai masuk sekolah, tentu sangat merugikan atlet yang benar-benar berjuang,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana meminta klarifikasi kepada KONI Tarakan mengenai proses legalisasi sertifikat yang menjadi dasar sekolah menerima dokumen tersebut.
Selain itu, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan hanya menyangkut satu peserta didik, tetapi juga kredibilitas sistem seleksi jalur prestasi yang seharusnya memberikan kesempatan kepada atlet yang benar-benar memiliki rekam jejak prestasi. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







