benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Kota Tarakan mencatat 46 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 15 kejadian merupakan kebakaran lahan, sementara 31 kejadian lainnya merupakan kebakaran pada permukiman maupun bangunan.
Kepala Bidang PMK Kota Tarakan, Eko Supriyatnoko, mengungkapkan berdasarkan data hingga Juni 2026 atau semester pertama, terdapat 42 laporan kebakaran.
“Dari data kita di semester 1, itu sampai dengan Juni ya. Itu ada 42,” ungkapnya, Senin (17/8/2026).
Dari 42 kejadian tersebut, sebanyak 15 merupakan kebakaran lahan. Sementara kejadian lainnya merupakan kebakaran yang masuk dalam penanganan PMK, seperti permukiman dan bangunan gedung.
“Ada 15 kejadian kebakaran lahan dan sisanya itu permukiman dan bangunan,” ujarnya.
Eko menjelaskan terdapat perbedaan pencatatan data kebakaran lahan antara PMK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Perbedaan tersebut terjadi karena PMK hanya mencatat kebakaran lahan yang telah dilakukan pemantauan atau spotting, khususnya ketika api mendekati kawasan permukiman.
“Kalau yang kami laporkan di kami, ketika kami spotting. Spotting-nya itu ketika kebakaran lahan itu mendekati pemukiman,” jelasnya.
Menurutnya, kebakaran lahan yang tidak dilakukan spotting oleh PMK tidak masuk dalam laporan pihaknya dan biasanya dicatat oleh BPBD. Karena itu, masyarakat maupun pihak lain dapat menemukan angka yang berbeda ketika membandingkan data kebakaran lahan.
“Begitu ada kebakaran lahan, kami tidak spotting, kami nggak laporkan. Itu teman-teman BPBD yang bikin laporannya,” terangnya.
Sementara untuk kebakaran permukiman dan bangunan gedung, pencatatannya berada dalam wilayah kerja PMK sehingga datanya tidak berbeda dengan laporan penanganan yang dilakukan petugas pemadam.
“Tapi kalau pemukiman itu memang wilayah kerja kami. Pemukiman, bangunan gedung, seperti itu,” paparnya.
Memasuki Juli 2026, PMK kembali menerima tiga laporan kebakaran. Namun, seluruh kejadian tersebut tergolong kecil dan berhasil dikendalikan sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran besar.
“Di bulan Juli kita ada kebakaran, ada tiga. Laporan kebakaran. Dan itu kecil semua, alhamdulillah. Ada pengendalian awalnya berhasil,” katanya.
Dengan tambahan tiga kejadian pada Juli, total laporan kebakaran yang tercatat PMK hingga akhir Juli mencapai 45 kejadian jika seluruh kategori laporan dijumlahkan. Untuk Agustus 2026, Eko menyebut terdapat satu kejadian kebakaran yang terjadi pada bangunan atau permukiman. Kejadian tersebut menjadi laporan pertama untuk kategori kebakaran permukiman dan bangunan gedung pada bulan ini.
“Kalau yang untuk pemukiman dan bangunan gedung itu baru satu di bulan Agustus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka kebakaran lahan juga perlu dibaca berdasarkan metode pencatatan masing-masing instansi. PMK hanya memasukkan kejadian lahan yang berada dalam cakupan pemantauan mereka, terutama yang berpotensi mengancam permukiman.
“Jadi beda, mungkin teman-teman akan mendapatkan data yang berbeda terkait lahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








