Salip Truk Berujung Maut, Pengendara Mio Soul di Kampung Satu Tarakan Tewas Kehilangan Kendali

Hukrim, Tarakan24 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Pulau Banda, kawasan Kampung 1, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kamis (1/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.20 WITA, tepatnya di depan salah satu konter servis telepon seluler.

“Memang benar pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2026, sekitar pukul 10.20 tadi di Jalan Pulau Banda, yang biasa disebut Kampung 1, depan konter servis HP, Kecamatan Tarakan Tengah, terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi KU 2505 GF yang dikendarai H dan mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi KU 8097 GU yang dikemudikan AP.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, saat kejadian H mengendarai sepeda motornya dari arah Jalan Pulau Banda, tepatnya dari arah Pemadam Kebakaran Kampung 1 menuju Jalan Pulau Banda simpang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan. Saat melintas di depan konter servis telepon seluler, korban hendak mendahului kendaraan truk yang berada di depannya.

Baca Juga :  Melintas di Pos Petugas Pakai Motor Curian, Pria 54 Tahun di Nunukan Diciduk Satgas Pamtas RI-Malaysia

Namun, ketika sepeda motor tersebut hendak mendahului truk, terdapat kendaraan lain yang melintas dari arah berlawanan. Kondisi tersebut membuat H kehilangan kendali atas sepeda motornya.

“Ketika hendak mendahului kendaraan truk, dari arah berlawanan ada kendaraan lain yang melintas, sehingga pengendara sepeda motor tersebut kehilangan kendali dan terjatuh ke sebelah kiri,” jelasnya.

Sepeda motor yang dikendarai H kemudian membentur roda belakang sebelah kanan truk Mitsubishi tersebut. Akibat kecelakaan itu, H mengalami luka memar pada bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, H dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jusuf SK.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Tarakan, Ombudsman RI Kaltara Soroti Persoalan Makan bagi WBP

“Saudara Hartono mengalami luka memar pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Jusuf SK,” terangnya.

Usai kejadian, kendaraan truk Mitsubishi yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Kendaraan roda enam tersebut kini berada di Markas Komando Satuan Lalu Lintas di kawasan Kampung Bugis untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak keluarga disebut telah mempersiapkan proses pemulangan jenazah korban dari rumah sakit. Kepolisian juga masih melakukan sejumlah tahapan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.

Ardi mengatakan petugas telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

Selain keterangan saksi, kepolisian tengah menelusuri rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi kecelakaan, mengingat lokasi kejadian cukup ramai dan terdapat sejumlah tempat usaha serta permukiman warga.

Baca Juga :  Diduga Sakit, Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kampung Enam Tarakan

“Kami juga lihat ada beberapa CCTV, sedang dimintakan supaya bisa lebih jelas. Karena posisinya ramai, kami ingin memperkuat juga keterangan-keterangan saksi, baik yang dari konter maupun toko-toko sekitar,” tuturnya.

Ardi menegaskan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tetap dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, penerbitan laporan polisi tidak semata-mata dilakukan karena kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia, tetapi setiap kecelakaan yang menimbulkan kerugian materiil maupun terhadap orang tetap diproses oleh kepolisian.

“Sebenarnya enggak harus tunggu meninggal dunia. Di saat ada kecelakaan yang mengakibatkan kerugian baik secara materiil atau perorangan, memang kita pasti akan terbitkan laporan polisi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *