Gelanggang Sabung Ayam di Pantai Amal Disegel Polisi, Siap Tindak Hukum Jika Ada Aktivitas Judi

Hukrim, Tarakan90 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan menegaskan tidak akan membiarkan aktivitas judi sabung ayam kembali berlangsung di kawasan Binalatung dan Juata Laut. Jika kegiatan perjudian kembali ditemukan, terlebih sampai ada pihak yang berani merusak atau memutus garis polisi, polisi memastikan penegakan hukum akan dilakukan.

Ps Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Ngatno Karyanto, mengungkapkan penertiban judi sabung ayam di dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari viralnya aktivitas perjudian di media sosial sekaligus perintah langsung Kapolda Kaltara.

“Selain viral, ini tindak lanjut dari perintah langsung dari Bapak Kapolda terkait dengan penertiban sabung ayam,” ungkapnya.

Dalam penertiban pada Ahad (16/8/2026), petugas memang tidak menemukan aktivitas sabung ayam di lokasi. Polisi memperoleh informasi kegiatan tersebut sudah tidak berlangsung sekitar dua pekan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat pengawasan dihentikan.

Baca Juga :  Status Sumur Minyak di Lahan Warga Mamburungan Belum Jelas

“Hasil di lapangan kita tidak menemukan kegiatan daripada sabung ayam tersebut. Kemungkinan sudah kurang lebih dua minggu tidak ada kegiatan,” katanya.

Sebagai bentuk pencegahan, polisi memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memasang garis polisi di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Pemasangan tersebut menjadi penanda agar tidak ada lagi kegiatan perjudian di kawasan tersebut.

“Dengan tanda police line sudah dilakukan penyegelan, tidak ada aktivitas,” tegasnya.

Polisi juga memberikan peringatan khusus bagi pihak yang nekat kembali menggelar sabung ayam setelah penertiban dilakukan. Apabila kegiatan tersebut kembali muncul dan disertai tindakan merusak atau memutus garis polisi, penanganan akan ditingkatkan ke proses hukum.

Baca Juga :  Kosmetik Ilegal Masih Beredar, BPOM Tarakan Temukan Merkuri hingga Asam Retinoat

“Kalau memang ada kegiatan dan bertindak untuk merusak polisline, kita akan mengaktifkan dengan penegakan hukum,” tegasnya.

Penegakan hukum tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara TNI dan Polri. Polisi menyatakan tidak akan bekerja sendiri apabila ditemukan kembali aktivitas perjudian di lokasi yang telah ditertibkan.

“Tidak sendiri, kita dibantu oleh rekan-rekan kita dari TNI untuk kolaborasi TNI dan Polri,” katanya.

Untuk memastikan tidak terjadi pengulangan, Polres Tarakan juga akan melakukan pemantauan secara berkala. Pengawasan minimal akan dilakukan setiap minggu di lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam.

Baca Juga :  PM2,5 Tarakan Tembus 62, DLH Tingkatkan Kewaspadaan Kualitas Udara di Tengah Cuaca Kering

“Ya, kita akan pantau terus, minimalnya tiap minggu kita akan pantau,” katanya.

BACA JUGA:

Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pantai Amal, Polisi Hanya Temukan Gelanggang Kosong Melompong

Dalam penertiban tersebut, Polres Tarakan mengerahkan 61 personel, didukung 10 personel Satpol PP dan masing-masing lima personel POM TNI. Polisi menegaskan aktivitas sabung ayam tidak boleh kembali dilakukan karena selain melanggar hukum juga dinilai meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai ini terulang dan terulang lagi sehingga masyarakat semakin resah dengan adanya perjudian sabung ayam,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *