Ambil Alih Pembiayaan 10.324 Peserta JKN PBI, Pemkab Nunukan Siapkan Rp 1,2 Miliar

benuanta.co.id, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan menyiapkan langkah cepat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan nasional (JKN), menyusul penonaktifan kepesertaan bagi 10.324 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdampak mulai 1 Oktober 2026.

Pemkab Nunukan menyatakan siap mengambil alih sementara pembiayaan kepesertaan tersebut hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Untuk kebutuhan itu, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini mendapatkan perlindungan melalui program JKN tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Pemkab Nunukan siap mengambil alih sementara pembiayaan bagi peserta yang terdampak. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tidak sampai kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena adanya perubahan atau penonaktifan kepesertaan,” ujar Irwan Sabri.

Namun, sebelum pengalihan pembiayaan dilakukan, Pemkab Nunukan terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan validasi data terhadap 10.324 peserta yang masuk dalam daftar tersebut.

Verifikasi dilakukan menggunakan data by name by address (BNBA). Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap peserta benar-benar teridentifikasi secara jelas, baik dari sisi identitas, alamat atau domisili, status kepesertaan JKN maupun kelayakannya sebagai penerima bantuan pembiayaan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Matangkan Persiapan HUT ke-27

Menurut Irwan, proses verifikasi menjadi bagian penting agar anggaran yang disiapkan pemerintah daerah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Data harus kita pastikan terlebih dahulu. Kita tidak ingin ada masyarakat yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria, tetapi tetap masuk dalam daftar. Sebaliknya, kita juga tidak ingin ada masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan justru terlewat,” katanya.

Irwan menegaskan, Pemkab Nunukan akan melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data bersama pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan pemerintah provinsi.

Dalam proses tersebut, Pemkab Nunukan juga meminta agar BPJS Kesehatan tidak melakukan penonaktifan terhadap peserta yang masuk dalam daftar pengalihan selama proses verifikasi dan rekonsiliasi masih berlangsung.

Permintaan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekosongan perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dalam masa transisi.

“Kami berharap selama proses verifikasi dan rekonsiliasi berjalan, kepesertaan masyarakat yang masuk dalam daftar ini tidak langsung dinonaktifkan. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan justru mengalami kendala karena status kepesertaannya terputus,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Matangkan Persiapan HUT ke-27

Pemkab Nunukan, lanjutnya, tidak ingin persoalan administrasi kepesertaan berujung pada terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah mendorong agar proses administrasi dan verifikasi dilakukan secara cermat tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, langkah pengambilalihan sementara pembiayaan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Nunukan dalam menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, Irwan menegaskan skema tersebut bersifat sementara, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026. Untuk tahun anggaran 2027, Pemkab Nunukan berharap Pemerintah Provinsi tetap mengalokasikan pembiayaan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, keberlanjutan pembiayaan perlu menjadi perhatian bersama karena perlindungan kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat berhenti hanya karena adanya perubahan data atau skema penganggaran.

“Kami berharap untuk 2027 pembiayaan peserta ini tetap dapat dialokasikan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tentu siap berkoordinasi, tetapi keberlanjutan program ini perlu menjadi tanggung jawab bersama agar beban fiskal tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Matangkan Persiapan HUT ke-27

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan sinkronisasi data agar persoalan kepesertaan PBI dapat ditangani secara lebih tertib dan tepat sasaran.

Dengan adanya verifikasi dan validasi BNBA, Pemkab Nunukan juga berharap data penerima manfaat ke depan semakin akurat sehingga tidak terjadi lagi persoalan yang sama, baik berupa peserta yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan tetapi dinonaktifkan maupun peserta yang sudah tidak memenuhi ketentuan namun masih tercatat sebagai penerima.

Irwan menegaskan pemerintah daerah akan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan proses tersebut.

“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat dirugikan. Kita akan lakukan verifikasi dengan baik, berkoordinasi dengan semua pihak dan memastikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan tetap terlayani,” pungkasnya.

Dengan kesiapan anggaran sekitar Rp1,2 miliar, Pemkab Nunukan kini menunggu proses verifikasi, validasi, serta rekonsiliasi data sebelum skema pengalihan pembiayaan dilaksanakan. Pemerintah daerah juga berharap dukungan pemerintah provinsi dan BPJS Kesehatan agar masa transisi tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *