benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Nunukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi mencanangkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, dengan alokasi mencapai 916 unit, terbesar di wilayah Kalimantan Utara.
Pencanangan sekaligus penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima manfaat di Kampung Timur, Kecamatan Nunukan Barat, pada Kamis (6/8/2026).
Program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas pembangunan perumahan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran program ini diharapkan mampu mempercepat penataan kawasan permukiman sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha, menyampaikan kuota BSPS secara nasional pada 2026 mencapai 400.000 unit.
“Khusus Kalimantan Utara, hingga awal Agustus 2026 telah dialokasikan sebanyak 2.890 unit dengan total anggaran mencapai Rp57,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yakni 916 unit yang berasal dari berbagai pintu program,” sebut Juan Nugraha.
Rinciannya, sebanyak 200 unit merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tersebar di Kecamatan Nunukan, Sebatik, Lumbis dan Sembakung. Kemudian, 714 unit merupakan usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang tersebar di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Tulin Onsoi. Sementara itu, masing-masing satu unit berasal dari usulan Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, setiap penerima bantuan mendapatkan stimulan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur langsung ke rekening penerima, sehingga proses pendanaan diharapkan berlangsung transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Satker Perumahan atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Nunukan sebagai salah satu wilayah terdepan NKRI.
“Kami sangat bersyukur Kabupaten Nunukan mendapat porsi alokasi bantuan bedah rumah terbesar di Kalimantan Utara tahun ini. Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di wilayah perbatasan,” ujar Irwan.
Ia berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut sesuai peruntukan, menjaga kualitas pengerjaan rumah, serta mempertahankan semangat gotong royong selama proses pembangunan.
Menurutnya, kondisi geografis Nunukan sebagai daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program, terutama karena harga material bangunan di wilayah perbatasan relatif lebih tinggi. Karena itu, Pemkab Nunukan bersama pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan memperjuangkan peningkatan nilai bantuan kepada Pemerintah Pusat maupun Komisi V DPR RI.
“Kami berharap ke depan nilai bantuan untuk wilayah perbatasan dapat ditingkatkan, menyesuaikan dengan kebutuhan dan standar wilayah lainnya. Di Maluku Utara, misalnya, nilai bantuannya telah mencapai Rp40 juta per unit,” jelasnya.
Saat ini, pelaksanaan BSPS dari usulan Pemkab Nunukan sebanyak 200 unit telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan distribusi material. Sementara alokasi yang berasal dari BNPP masih dalam tahap finalisasi verifikasi lapangan.
Pemkab Nunukan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut terus diperkuat, sehingga semakin banyak masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, aman dan sehat.
Program BSPS 2026 pun diharapkan tidak sekadar menjadi program bedah rumah, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata menghadirkan kualitas kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Endah Agustina







