benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong pemerataan akses listrik di wilayah perdesaan. Salah satunya melalui program perluasan jaringan listrik yang akan dibangun di 63 titik.
Selain perluasan jaringan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan 11 titik pembangkit listrik komunal yang akan ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari pembahasan bersama Kementerian ESDM dan PT PLN terkait kebutuhan listrik di desa-desa Kaltara.
“Perluasan jaringan itu ada 63 titik. Semua kabupaten dan kota yang ada di Kaltara dapat,” kata Ferdy kepada Benuanta (21/9/2026).
Dari 11 titik pembangkit listrik komunal, enam titik berada di Kabupaten Nunukan dan lima titik lainnya berada di Kabupaten Malinau.
Menurut Ferdy, kedua daerah tersebut mendapat perhatian lebih karena masih terdapat sejumlah wilayah yang belum mendapatkan layanan listrik secara maksimal.
“Semua kabupaten dan kota di Kaltara dapat program tersebut. Tapi kemungkinan Nunukan dan Malinau akan lebih menonjol karena masih tergolong kurang dialiri listrik,” ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Kaltara mendapat alokasi sekitar Rp471 miliar dari Kementerian ESDM.
Ferdy mengatakan, dalam pertemuan bersama pemerintah pusat, pihaknya juga menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan dalam pembangunan listrik desa.
“Kami memberikan pendapat dan usulan terkait kendala dan permasalahan di lapangan. Kemudian usulan yang kami sampaikan juga diverifikasi,” jelasnya.
Dengan adanya perluasan jaringan dan pembangunan pembangkit komunal tersebut, Pemprov Kaltara menargetkan persoalan listrik di sejumlah desa dapat diselesaikan secara bertahap.
Ferdy menargetkan dalam dua tahun ke depan akses listrik di desa-desa Kaltara yang masih mengalami keterbatasan dapat semakin terpenuhi.
“Saya menargetkan listrik yang ada di setiap desa di Kaltara dalam dua tahun sudah tuntas dalam pelaksanaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







