Peluang Ekonomi Baru, Potensi Karbon Biru Kaltara Capai 5,47 Juta Ton

TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi berbasis lingkungan melalui perdagangan karbon biru (blue carbon). Potensi karbon dari ekosistem mangrove yang masuk dalam proyek Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) diperkirakan mencapai 5,47 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) selama periode 40 tahun.

Potensi tersebut bukan sekadar angka dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Karbon yang
tersimpan dalam ekosistem mangrove juga berpeluang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon, sehingga upaya menjaga hutan pesisir dapat menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan.

PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, menjelaskan, mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon yang relatif tinggi dibandingkan hutan di tanah mineral. Keunggulan tersebut berasal dari kemampuannya menyimpan karbon tidak hanya pada batang dan bagian pohon, tetapi juga pada tanah serta sedimen yang terperangkap di dalam ekosistemnya.

Menurutnya, sedimen yang terakumulasi bersama serasah atau sisa-sisa tumbuhan menjadi bagian penting dari penyimpanan karbon mangrove. Karena itu, penghitungan potensi karbon tidak cukup hanya melihat kondisi vegetasi di atas permukaan tanah, tetapi juga harus memperhitungkan kandungan karbon di bawah tanah.

Baca Juga :  Green Airport Kaltara Masih Menunggu Kepastian Investor

“Karbon itu ada di batang pohon, ada di tanah. Jadi, perhitungannya harus benar, baik yang above ground maupun below ground,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan indikatif proyek M4CR, kawasan yang masuk dalam cakupan proyek mencapai 43.545 hektare. Dari luasan tersebut, potensi penyerapan dan penyimpanan karbon diperkirakan mencapai 136.830,93 ton CO₂e per tahun. Jika diakumulasikan selama 40 tahun, jumlahnya dapat mencapai 5.473.237,38 ton CO₂e.

Potensi tersebut terbagi dalam dua aksi mitigasi. Pertama, restorasi atau Afforestation, Reforestation and Revegetation (ARR), yakni penanaman kembali mangrove pada kawasan yang mengalami kerusakan. Luas indikatif kegiatan ini mencapai 7.520,36 hektare dengan potensi karbon 20.736,64 ton CO₂e per tahun.

Kedua, kegiatan konservasi melalui skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD). Luas kawasan yang masuk dalam skema ini mencapai 36.025,04 hektare dengan potensi karbon sebesar 116.094,29 ton CO₂e per tahun. Artinya, sebagian besar potensi karbon proyek justru bergantung pada keberhasilan mempertahankan mangrove yang masih ada.

Baca Juga :  Kesepakatan Rp1,12 Miliar di TEI 2026, UMKM Bandeng Kaltara Ditantang Tembus Pasar Ekspor

Farid mengatakan, karbon yang tersimpan dalam ekosistem tersebut dapat menjadi produk lingkungan yang memiliki nilai jual. Perusahaan atau pihak yang menghasilkan emisi dapat membeli kredit karbon sebagai mekanisme pengimbangan emisi yang mereka hasilkan, sesuai ketentuan dan skema yang berlaku.

Ia menyebutkan, harga karbon di pasar memiliki variasi. Sebagai gambaran, terdapat transaksi dengan harga sekitar USD 5 per ton, sementara pada pasar tertentu nilainya dapat mencapai USD 20 hingga USD 30 per ton. Namun, harga yang lebih baik membutuhkan dokumen rancangan proyek atau Project Design Document (PDD) yang kuat, terutama dari sisi ketepatan penghitungan karbon dan proses verifikasi.

“Kalau satu hektare dengan kerapatan tinggi, kandungan karbonnya bisa sekitar 119 ton. Itu yang kemudian dihitung dan menjadi dasar nilai karbonnya. Tetapi proposal dan dokumen proyek harus bagus, terutama perhitungan karbonnya,” terangnya.

Baca Juga :  Rehabilitasi Mangrove Kaltara Capai 10.900 Hektare, Kemenhut Dorong Pendekatan Silvofishery

Kendati demikian, Kaltara belum memiliki transaksi penjualan karbon melalui proyek M4CR tersebut. Dirinya berharap, proses persiapan dan pengembangan proyek dapat membuka peluang penjualan karbon pada 2028. “Potensi yang saat ini dihitung masih harus melewati tahapan pengukuran, penyusunan dokumen, verifikasi, hingga mendapatkan pembeli,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perdagangan karbon bukan berarti hutan mangrove ditebang atau hasil hutan dipindahkan kepada pembeli. Justru nilai ekonominya muncul karena ekosistem tetap dijaga. Jika mangrove ditebang dan mengalami kerusakan, karbon yang tersimpan di dalamnya berpotensi terlepas ke atmosfer.

Dengan demikian, peluang ekonomi karbon biru di Kaltara akan sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga kawasan mangrove dalam jangka panjang. Tantangannya bukan hanya menghitung berapa ton karbon yang tersimpan, tetapi memastikan kawasan tersebut benar-benar terlindungi dan masyarakat di sekitarnya memperoleh manfaat dari skema ekonomi baru tersebut.

“Makanya tidak boleh dirusak (hutan magrove) kalau sudah masuk projek karbon, harus dijaga terus,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina