Pengaspalan Jalan Jenderal Sudirman Tarakan Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

TARAKAN – Kondisi lapisan aspal Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tarakan, yang mulai aus mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pengaspalan ulang. Untuk memperbaiki kerusakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar pada tahun anggaran 2026 dengan panjang penanganan mencapai 600 meter.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tarakan, Syahrun, S.T., mengatakan pengaspalan ulang dilakukan karena kondisi permukaan jalan mengalami kerusakan akibat lapisan aspal yang mulai aus. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap layak dilalui masyarakat.

“Jalan Sudirman itu rusaknya kena aus. Kita perbaiki,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan pengaspalan tersebut telah dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2026. Penanganan difokuskan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 600 meter dengan nilai anggaran mencapai Rp1,9 miliar.

“Barusan dikerjakan pengaspalan. Itu tahun anggaran 2026. Anggarannya Rp1,9 miliar, panjang pengaspalannya sekitar 600 meter,” jelasnya.

Di luar pekerjaan tersebut, DPUPR Tarakan juga telah memetakan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan lanjutan. Pemetaan tersebut mencakup Jalan Amal Lama dan Jalan Amal Baru yang turut diusulkan untuk mendapatkan perbaikan pada tahun anggaran 2027.

Baca Juga :  Penggalian Drainase Mampet, Pemkot Menunggu Normalisasi Provinsi

Syahrun mengatakan, selain kedua ruas jalan tersebut, terdapat pula sejumlah titik jalan di kawasan Karang Balik yang masih ditemukan lubang-lubang kecil pada permukaannya. Meski jumlahnya cukup banyak, kerusakan tersebut dinilai belum sampai membahayakan pengguna jalan.

“Kalau di Karang Balik itu lubangnya kecil-kecil, cuma banyak. Tapi tidak ada yang membahayakan,” katanya.

Untuk penanganan jalan-jalan tersebut, DPUPR telah mengusulkannya dalam rencana pekerjaan tahun anggaran 2027. Namun, realisasi perbaikan masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta penentuan prioritas berdasarkan kondisi kerusakan di masing-masing ruas jalan.

“Jalan Amal Lama dan Amal Baru kita usulkan untuk tahun 2027. Cuma tergantung anggaran saja,” bebernya.

Ia menegaskan, kebutuhan anggaran untuk setiap ruas jalan belum dapat dipastikan karena harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan volume pekerjaan. Selain itu, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus membagi alokasi untuk sejumlah titik penanganan.

Baca Juga :  Gaji Hanya Dibayar 50 Persen Selama 5 Bulan, 1.200 Buruh PT Intracawood Tarakan Siap Mogok Kerja

“Kalau estimasi anggarannya belum bisa kita tentukan, tergantung kerusakannya. Kita prioritaskan, tetapi belum tentu semuanya bisa dilaksanakan karena anggarannya terbatas dan harus dibagi-bagi,” tutupnya.

Sementara itu seorang warga pengguna jalan, Rudi, menyambut baik pengerjaan pengaspalan tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat, terlebih jika dilakukan dengan keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ya baguslah kalau ada pengerjaan dan ada transparansi dari pemerintah. Yang penting jalannya menjadi bagus dan nyaman digunakan masyarakat. Terpenting kualitasnya juga baik sehingga bisa tahan lama,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap perbaikan tidak hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman. Menurutnya, Jalan Gajah Mada juga perlu mendapat perhatian karena kondisi kerusakannya dinilai cukup parah dan berdampak terhadap kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau Jalan Sudirman sudah dikerjakan, kita juga menunggu perbaikan di ruas Jalan Gajah Mada. Itu juga penting karena kerusakannya cukup parah,” tambahnya.

Baca Juga :  Bau Busuk Masih Muncul di Jalan Gajah Mada dan Cendrawasih

Warga lainnya, Angga, mengatakan dirinya menyambut baik pekerjaan yang mulai dilakukan pemerintah. Ia mengaku telah melihat adanya pengerjaan di sejumlah titik, meskipun masyarakat tidak selalu mengetahui secara pasti pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam penanganan setiap ruas jalan.

“Alhamdulillah, pekerjaan di situ sudah saya lihat. Kita tunggu bagaimana hasil pengerjaannya. Soal kewenangan, apakah kota atau provinsi, kita sebagai masyarakat dan pengguna jalan tentu mengharapkan jalan yang bagus,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah kota dan provinsi dapat memperkuat koordinasi dalam menangani kerusakan jalan agar tidak terjadi miskomunikasi yang berpotensi menghambat perbaikan infrastruktur. Menurutnya, pembagian kewenangan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi upaya memberikan akses jalan yang layak bagi masyarakat.

“Sebagai pemerintah harusnya saling berkoordinasi. Jangan sampai ada miskomunikasi. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang bagus dan nyaman digunakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli