TARAKAN – Ketidakpastian pembayaran upah menjadi persoalan yang belum terselesaikan dalam perundingan antara pekerja dan manajemen PT Intracawood Manufacturing. Meski telah dilakukan pembahasan, perusahaan belum memberikan kepastian kapan sisa 50 persen upah pekerja dibayarkan maupun jaminan persoalan serupa tidak kembali terjadi pada bulan berikutnya.
Diketahui, pembayaran upah yang hanya 50 persen ini sudah berjalan kurang lebih 5 bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat Serikat Pekerja PT Intracawood Manufacturing tetap pada rencana menggelar aksi mogok kerja selama enam hari, mulai 6 hingga 11 November 2026.
Aksi ini direncanakan melibatkan sekitar 1.200 pekerja sebagai bentuk tekanan kepada perusahaan agar memberikan kejelasan atas hak-hak karyawan.
Ketua Serikat Pekerja PT Intracawood Manufacturing Tarakan, Julius, mengatakan perundingan yang telah dilakukan belum memenuhi tuntutan pekerja. Menurutnya, langkah yang ditempuh serikat pekerja sejak awal justru untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus memastikan persoalan pembayaran upah tidak terus berulang.
“Kami membutuhkan kepastian kapan gaji 50 persen dibayar. Kedua, kami meminta kepastian bahwa bulan-bulan selanjutnya tidak terjadi hal seperti ini. Namun, perusahaan tidak bisa memberikan kepastian itu,” ujarnya, Rabu (4/11/2026)
Julius menyebut persoalan pembayaran setengah upah tersebut berdampak terhadap hampir 1.500 karyawan. Pekerja saat ini hanya menerima sekitar 50 persen dari upah yang seharusnya dibayarkan. Untuk pekerja pelaksana, pembayaran yang diterima berkisar Rp2,5 juta hingga Rp2,7 juta, sedangkan sisanya belum dilunasi perusahaan.
Besaran upah setiap pekerja berbeda karena dipengaruhi masa kerja, jabatan, dan keahlian. Bahkan, sebagian pekerja menerima upah di atas upah minimum kabupaten (UMK). Namun, kondisi tersebut tidak mengubah persoalan utama yang dihadapi karyawan, yakni belum adanya kepastian atas sisa penghasilan yang menjadi hak mereka.
Selain menuntut kepastian pembayaran upah, pekerja juga meminta perusahaan membuka kondisi keuangan secara transparan. Julius menilai alasan kesulitan keuangan yang terus disampaikan manajemen harus disertai bukti yang dapat diketahui dan dipahami seluruh pekerja.
“Kami meminta laporan keuangan selama dua tahun terakhir diaudit secara terbuka. Sehingga benar-benar dipahami pekerja bahwa kondisi perusahaan memang sedang tidak baik-baik saja. Tetapi itu tidak bisa diberikan perusahaan kepada kami,” tegasnya.
Julius menegaskan, apabila tidak ada perkembangan, pihaknya akan melanjutkan langkah melalui pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, pengawas memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Rencana mogok kerja ini menjadi gambaran bahwa persoalan Intracawood tidak hanya berkaitan dengan penurunan permintaan pasar dan tekanan keuangan perusahaan. Di sisi lain, terdapat sekitar 1.500 pekerja yang membutuhkan kepastian pembayaran upah dan keberlanjutan pekerjaan. Tanpa transparansi kondisi keuangan serta langkah penyelesaian yang terukur, kekhawatiran pekerja terhadap nasib mereka berpotensi terus berlanjut.
Di sisi lain, Manajer HRD PT Intracawood Manufacturing, Mohammad Hadi, membenarkan perusahaan sedang menghadapi persoalan keuangan, terutama pada arus kas atau cash flow. Kondisi tersebut dipengaruhi penurunan ekspor akibat situasi ekonomi global yang berdampak terhadap permintaan produk plywood perusahaan.
“Ya memang ini karena keadaan ya. Keadaan perusahaan kami sedang tidak baik, ekspor tidak baik. Sehingga kesulitan kami cash flow, itu aja tidak ada yang lain,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, perusahaan sebenarnya masih memiliki pembeli, tetapi jumlah permintaan tidak sebanyak sebelumnya. Saat ini, pemasaran plywood Intracawood masih bergantung pada pasar Jepang. Sementara dari sisi produksi, kapasitas yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 3.000 meter kubik per bulan kini turun menjadi sedikit di atas 1.000 meter kubik.
Persoalan semakin berat karena biaya operasional mengalami kenaikan, termasuk harga lem dan sejumlah kebutuhan produksi lainnya. Namun, kenaikan biaya tersebut tidak diikuti peningkatan harga jual plywood. Hadi juga memastikan bahan baku bukan menjadi kendala utama karena perusahaan masih memiliki hutan produksi sendiri.
Sebagai upaya memperbaiki arus kas, perusahaan tengah mengupayakan penjualan log atau kayu untuk memperoleh tambahan pemasukan. Sementara usulan pekerja agar perusahaan mencari alternatif pembiayaan melalui pinjaman perbankan, menurut Hadi, masih akan dibicarakan dengan pemilik perusahaan.
Terkait permintaan audit dan rekomendasi yang disampaikan dalam perundingan, Hadi mengatakan pihaknya akan mempelajari berbagai opsi yang memungkinkan untuk membantu perusahaan kembali bangkit. Dia juga berharap perusahaan tetap dapat bertahan mengingat keberlangsungan usaha berkaitan dengan penghidupan banyak pekerja.
“Rekomendasinya ada beberapa macam tadi kan, kita akan mempelajarilah. Intinya bagaimana perusahaan ini bisa bangkit,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







