TARAKAN – Penanganan operasi darurat non kebakaran (ODNK) oleh Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan belakangan ini didominasi laporan kemunculan ular di kawasan permukiman. Dari berbagai jenis ular yang ditemukan, kobra hitam menjadi salah satu yang paling banyak ditangani petugas belakangan ini.
Berdasakan data, tercatat total keseluruhan ODNK mencapai 424 kejadian hingga bulan Oktober. Jika dirinci per bulan, jumlah penanganan ODNK pada bulan Januari sebanyak 42 kejadian, Februari 36 kejadian, Maret 29 kejadian, April 43 kejadian, Mei 38 kejadian, dan Juni 36 kejadian. Selanjutnya, pada bulan Juli tercatat sebanyak 44 kejadian, Agustus dan September masing-masing sebanyak 50 kejadian, serta bulan Oktober menjadi jumlah tertinggi sementara dengan 56 kejadian.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Tarakan, Eko Supriyatnoko, mengatakan, kemunculan ular di lingkungan tempat tinggal warga sudah beberapa kali dilaporkan. Bahkan, petugas pernah mendatangi satu lokasi hingga dua kali karena ular yang dicari sempat tidak ditemukan, tetapi kembali terlihat oleh warga pada tengah malam.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang diduga menyebabkan ular mulai masuk ke kawasan permukiman. Salah satunya berkaitan dengan terganggunya habitat alami akibat pembakaran lahan yang terjadi sebelumnya.
“Dugaan kami, dampak sisa pembakaran lahan kemarin sehingga ular itu sudah tidak ada habitatnya. Akhirnya masuk ke permukiman, masuk ke rumah-rumah,” ujarnya, Senin (3/11/2026).
Meski jenis ular yang ditemukan beragam, Eko menyebut kobra hitam menjadi jenis yang paling dominan dalam penanganan di permukiman. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena kobra termasuk ular berbisa yang berbahaya bagi keselamatan warga.
Selain memiliki bisa, kobra hitam juga dapat menyemburkan bisa sehingga proses evakuasinya tidak bisa dilakukan sembarangan. Petugas membutuhkan alat pelindung diri (APD) dan penanganan khusus untuk menghindari risiko saat melakukan evakuasi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mencoba menangkap atau membunuh ular sendiri ketika menemukannya di rumah maupun lingkungan sekitar. Warga sebaiknya menjaga jarak dan segera menghubungi petugas Damkar melalui layanan darurat 112 atau call center sektor masing-masing.
“Segera saja hubungi PMK. Segera hubungi Damkar. Melalui call center paling yang familiar, mudah diakses 112,” ungkapnya.
Eko menegaskan, kecepatan laporan sangat penting karena ular memiliki pergerakan yang aktif dan dapat berpindah tempat. Petugas Damkar disiagakan selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat, termasuk apabila ular kembali terlihat setelah sebelumnya dilakukan pencarian.
“Begitu ada lihat ular, segera telepon. Anggota kami akan segera melakukan penanganan. Anggota kami siap siaga 24 jam untuk melakukan operasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







