TARAKAN – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Wilayah Kota Tarakan berharap seluruh guru secara bertahap dapat mengikuti program tersebut hingga memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi profesionalnya.
Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Wilayah Tarakan, Mustari, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan PPG pada dasarnya merupakan program yang diharapkan dapat diikuti seluruh guru. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan data dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pendataan pendidikan.
“PPG itu kan sebetulnya harusnya nanti semua guru itu punya sertifikat pendidikan profesional,” ungkapnya, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, proses pemanggilan peserta PPG dilakukan berdasarkan data yang telah tercatat dalam sistem. Guru dapat memeriksa secara mandiri melalui akun masing-masing untuk mengetahui apakah sudah masuk dalam daftar peserta yang dipanggil mengikuti program tersebut.
“Mereka yang sudah ada dalam sistem itu kan punya akun masing-masing. Nanti tinggal mengecek, apakah sudah masuk atau belum,” jelasnya.
Menurut Mustari, mekanisme tersebut membuat setiap guru perlu memastikan data dan akun pendidikannya selalu diperbarui. Sebab, informasi mengenai pemanggilan peserta maupun tahapan pelaksanaan PPG dapat diakses melalui akun masing-masing guru. Sementara itu, koordinasi program juga melibatkan unit yang menangani guru dan tenaga kependidikan.
“Itu langsung ke akun guru masing-masing. Mereka bisa mengecek sendiri apakah sudah terpanggil atau belum,” katanya.
Mustari juga menjelaskan PPG memiliki jalur dalam jabatan atau daljab dan prajabatan atau prajab. PPG prajabatan diperuntukkan bagi calon guru atau lulusan baru yang ingin memasuki profesi pendidik, sedangkan PPG dalam jabatan ditujukan bagi guru yang telah mengajar. Pelaksanaannya melibatkan lembaga penyelenggara dan unit terkait sesuai ketentuan program.
“Kalau dalam jabatan itu untuk guru yang sudah mengajar. Sedangkan prajabatan untuk yang fresh graduate,” terangnya.
Ia menilai keberadaan PPG penting karena profesi guru membutuhkan kompetensi yang terus dikembangkan. Melalui pendidikan profesi tersebut, guru diharapkan tidak hanya memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikat pendidik.
“Harapannya semua guru nanti itu menjadi guru profesional yang dibuktikan dengan sertifikat,” ucapnya.
Selain menjadi bukti profesionalitas, sertifikat pendidik juga berkaitan dengan hak guru untuk memperoleh tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Mustari menilai program PPG memiliki manfaat bagi peningkatan kualitas tenaga pendidik sekaligus memberikan pengakuan terhadap profesi guru.
“Dengan dia punya sertifikat pendidikan, dia bisa menjadi guru yang profesional. Mereka juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” tegasnya.
Terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program tersebut, Mustari menyebut informasi lebih lanjut mengenai penganggaran dan program yang berkaitan dengan pengembangan guru dapat dikonfirmasi melalui bidang yang menangani guru dan tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan. Ia menegaskan pihaknya mendukung upaya peningkatan kompetensi guru melalui program pendidikan profesi tersebut.
“Dinas Pendidikan tentu sangat mendukung demi menghadirkan pendidik yang profesional di Kaltara,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







