Green Airport Kaltara Masih Menunggu Kepastian Investor

BULUNGAN – Rencana pembangunan Green Airport di Kalimantan Utara (Kaltara) belum beranjak dari tahap penjajakan investasi. Sejumlah investor asing sempat menyatakan ketertarikan, bahkan meninjau lokasi yang disiapkan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu tindak lanjut dari para calon investor. Penjajakan yang telah dilakukan belum menghasilkan komitmen investasi yang dapat ditindaklanjuti ke tahap pembangunan.

Sebelumnya, investor asal Kanada sempat menjajaki peluang pembangunan bandara tersebut. Ketertarikan serupa juga datang dari sejumlah pihak di Eropa. Mereka telah melakukan audiensi, presentasi, hingga melihat langsung lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Green Airport.

Baca Juga :  Kemenhut Perkuat Ekonomi Pesisir lewat M4CR, Usaha Masyarakat Kaltara Didorong Naik Kelas

Meski demikian, Idham mengatakan pemerintah tidak ingin menggantungkan proyek tersebut pada satu calon investor. Pemprov Kaltara tetap membuka kesempatan bagi pihak lain yang memiliki keseriusan dan kesiapan untuk merealisasikan pembangunan.

“Siapa pun investornya, tetap kita terima. Prinsipnya siapa yang lebih dahulu siap dan bisa menindaklanjuti, tentu akan kita kawal,”ungkapnya, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, persoalan pembangunan bandara tidak berhenti pada ketersediaan modal atau kesepakatan investasi. Ada sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi sebelum proyek dapat direalisasikan.

Baca Juga :  ESI Kaltara Dorong Lahirnya Tim Esports Daerah

Salah satunya, rencana pembangunan harus tercantum dalam dokumen perencanaan kebandarudaraan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan Kementerian Perhubungan yang harus dipenuhi oleh setiap rencana pembangunan bandar udara.

Karena itu, Dishub Kaltara mengambil peran dalam mengawal aspek teknis transportasi, termasuk membantu menyiapkan lahan dan dokumen perencanaan yang diperlukan investor.

“Pada prinsipnya kami tetap mengawal dan memfasilitasi investor yang ingin melakukan kegiatan di Kaltara. Termasuk membantu dari sisi kesiapan lahan dan dokumen perencanaannya,” ujarnya.

Adapun pembahasan mengenai nilai investasi kata Idham, menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltara. Dishub tidak menangani aspek penawaran maupun besaran modal yang akan ditanamkan investor.

Baca Juga :  TPK Hotel Kaltara Turun Tipis, Kunjungan Wisman Justru Meningkat

“Kami lebih berfokus pada aspek teknis transportasi dan pemenuhan persyaratan pembangunan bandar udara,” katanya.

Belum adanya kepastian dari calon investor membuat kelanjutan rencana Green Airport masih bergantung pada tindak lanjut penjajakan yang telah dilakukan. Pemerintah daerah berharap ketertarikan sejumlah pihak tersebut tidak berhenti pada pertemuan dan kunjungan lapangan, tetapi berlanjut menjadi komitmen investasi yang nyata. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina