TARAKAN – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak hanya mendorong rehabilitasi ekosistem mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara), tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan usaha produktif. Salah satunya dengan memberikan dukungan Matching Grant atau hibah pendanaan bagi kelompok masyarakat yang menjalankan usaha berkaitan dengan pengelolaan mangrove.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut sekaligus Executive Director M4CR, Muhammad Zainal Arifin, menjelaskan, program M4CR dirancang dengan memperhatikan dua aspek sekaligus, yakni pemulihan ekologi dan peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove tidak cukup hanya berorientasi pada penanaman dan pemulihan kawasan. Masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem tersebut juga perlu memperoleh manfaat ekonomi agar memiliki kepentingan langsung dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Jadi bukan hanya bagaimana kita merehabilitasi mangrove, tetapi bagaimana masyarakatnya juga bisa meningkat kesejahteraannya. Ada sisi ekologi dan ada sisi sosial ekonominya,” jelasnya.
Melalui Matching Grant, Kemenhut memberikan dukungan pendanaan kepada kelompok masyarakat yang mengajukan proposal usaha produktif. Usulan tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dan dinilai oleh komite investasi untuk memastikan kegiatan yang didukung memiliki keterkaitan dengan rehabilitasi dan pengelolaan mangrove.
Zainal menyebutkan, dukungan pendanaan yang disiapkan mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, pemberian bantuan tersebut bukan sekadar penyaluran modal. Kemenhut juga melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan usaha penerima, termasuk apakah kegiatan mereka mengalami pertumbuhan, berjalan stagnan, atau justru tidak lagi aktif.
“Jadi ini diberikan, diberikan hibah ya, diberikan hibah bantuan produktif kepada masyarakat agar bisa mengembangkan produksi-produksi yang linkage dengan kegiatan rehabilitasi mangrove,” ujarnya.
Di sisi lain, potensi ekonomi masyarakat pesisir Kaltara sebenarnya telah berkembang sebelum program M4CR berjalan. Coastal Enterprise Coordinator M4CR, Nugroho Sulistyo, menyebutkan, sejumlah masyarakat telah melakukan kegiatan ekspor, terutama komoditas udang.
Ia mengatakan, udang dari kawasan pesisir Kaltara disebut diminati pasar luar negeri karena pola budidayanya dinilai lebih alami dengan penggunaan pakan yang relatif sedikit. Meski demikian, klaim tersebut merupakan penilaian yang disampaikan dalam wawancara dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui standar maupun persyaratan pasar ekspor.
Nugroho mengakui, M4CR belum memiliki pencatatan sistematis mengenai kelompok binaan yang telah melakukan ekspor. Sebab, aktivitas perdagangan tersebut juga dilakukan oleh kelompok masyarakat di luar program. Pihaknya berupaya menginventarisasi kelompok yang berpotensi masuk pasar ekspor serta menghubungkan mereka dengan perusahaan eksportir.
Namun, upaya tersebut tidak selalu mudah. Beberapa kelompok bahkan telah memiliki perusahaan sendiri sehingga proses penghubungan dengan pihak eksportir membutuhkan pendekatan berbeda.
“Kami pernah mencoba menginventarisir kelompok kami untuk bisa ekspor, cuman kemudian banyak hambatan yang membuat ini belum terlaksana. Tapi kami mencoba, kami mencoba itu terus melalui kerja sama dengan beberapa perusahaan eksportir,” terangnya.
Sementara itu, PPIU Manager M4CR Kalimantan Utara Tahun 2026, Akhmad Ashar Sarif, menyebutkan, pengembangan usaha masyarakat perlu tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem mangrove. Salah satu pendekatan yang didorong adalah silvofishery, yakni pengelolaan tambak yang dipadukan dengan keberadaan vegetasi mangrove.
Menurutnya, pengelolaan tambak di kawasan mangrove menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak mengorbankan fungsi ekologis pesisir.
“Untuk silvofishery mungkin perlu dilakukan riset lebih lanjut seperti itu ya untuk dampak nyatanya gitu. Karena memang saat ini dampaknya masih berdasar penelusuran dari kelompok, seperti itu. Jadi, kita perlu memvalidasi itu dengan penelitian-penelitian,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, peningkatan produksi pada sejumlah kelompok tercatat sekitar tiga hingga lima kali lipat dibandingkan kondisi awal. Namun, angka tersebut merujuk pada volume produksi, bukan peningkatan pendapatan atau nilai ekonomi yang diterima masyarakat.
Fluktuasi harga komoditas menjadi salah satu faktor yang membuat peningkatan produksi tidak otomatis menghasilkan kenaikan pendapatan dengan persentase yang sama.
Oleh karena itu, keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir tidak cukup diukur dari bertambahnya hasil produksi, tetapi juga perlu dilihat dari akses pasar, kestabilan harga, dan keuntungan yang benar-benar diterima kelompok.
Dengan demikian, tantangan Kemenhut melalui M4CR bukan hanya mendorong masyarakat meningkatkan produksi, melainkan memastikan hasil usaha tersebut memiliki jalur pemasaran yang jelas dan mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi mangrove. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








