BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penguatan produksi pangan lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Langkah tersebut menjadi salah satu strategi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kaltara sebesar 3,10 persen pada minggu keempat Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, ketersediaan pasokan menjadi faktor penting dalam pengendalian inflasi. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat produksi pangan lokal sekaligus memastikan cadangan pangan tersedia dalam jumlah cukup.
Menurutnya, ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah perlu dikurangi secara bertahap. Salah satu caranya dengan meningkatkan produktivitas petani dan nelayan serta memperkuat cadangan pangan pemerintah.
Selain produksi, kelancaran distribusi antar daerah juga menjadi perhatian. Pasalnya, ketersediaan barang di satu wilayah belum tentu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya apabila distribusi tidak berjalan optimal.
“Kalau satu daerah mengalami kekurangan pasokan, sementara daerah lain memiliki kelebihan, kita harus bisa menghubungkan keduanya. Distribusi harus berjalan lancar agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ucap Denny.
Ia meminta kerja sama antarkabupaten dan kota di Kaltara diperkuat. Koordinasi dengan provinsi penghasil pangan di luar Kaltara juga perlu ditingkatkan untuk menjamin kesinambungan pasokan.
Denny menilai pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum hingga Bank Indonesia.
Selain itu, pelaporan perkembangan harga harian dan evaluasi kinerja TPID harus dilakukan secara konsisten. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengetahui komoditas yang mengalami kenaikan harga sekaligus menentukan langkah penanganannya.
Ia menegaskan strategi pengendalian inflasi harus dijalankan secara terpadu, mulai dari menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi hingga membangun komunikasi yang efektif.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan daya beli masyarakat Kaltara tidak terganggu. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








