Satpol PP Tarakan Ciduk Pelajar Bolos, Tertangkap Nongkrong Pakai Seragam Sekolah

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan sejumlah pelajar dalam penertiban pada Selasa (27/10/2026). Penindakan ini menyoroti persoalan pelajar yang ditemukan berada di luar lingkungan sekolah saat masih mengenakan seragam, sekaligus pentingnya pengawasan dari orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tarakan, Marzuki, menjelaskan penertiban dilakukan untuk memastikan pelajar tidak meninggalkan kegiatan sekolah tanpa alasan yang jelas. Namun, ia menegaskan, tidak semua pelajar yang ditemukan nongkrong di luar sekolah dapat langsung dikategorikan bolos karena ada yang mengaku telah menyelesaikan ujian atau kegiatan belajar.

“Kalau memang dia di luar sekolah pakai baju sekolah, berarti dia bolos, intinya kan di situ aja kalau dari kami,” ujarnya.

Marzuki menerangkan, pelajar yang diamankan pada penertiban tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan arahan. Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Penwaslu), Titi. Petugas biasanya meminta orang tua atau guru datang untuk memastikan apakah pelajar masih berada dalam jam pembelajaran atau telah menyelesaikan kegiatan sekolah.

Baca Juga :  Kabut Asap di Langit Tarakan Belum Hilang

Menurutnya, persoalan yang kerap ditemukan adalah pelajar yang tidak langsung pulang setelah kegiatan sekolah selesai. Sebagian mengaku sudah menyelesaikan ujian atau kegiatan belajar, tetapi memilih singgah dan nongkrong sebelum kembali ke rumah.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pihak sekolah bisa saja menganggap pelajar telah pulang, sementara orang tua masih mengira anaknya berada di sekolah. Karena itu, Marzuki mengimbau pelajar untuk pulang terlebih dahulu, berganti pakaian, dan meminta izin kepada orang tua sebelum kembali bepergian.

Selain penertiban pada Selasa, 27 Oktober, Marzuki menyebut petugas juga pernah mengamankan pelajar di sebuah kafe di Jalan Gajah Mada. Menurutnya, lokasi tersebut sudah dua kali menjadi tempat penertiban pelajar.

Baca Juga :  Permintaan Pembongkaran Speed Bump di Ladang Masih Dikaji

Ia mengatakan, pengawasan Satpol PP turut terbantu oleh laporan masyarakat. Warga biasanya melaporkan keberadaan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah, terutama apabila aktivitas mereka menimbulkan keributan atau kekhawatiran akan perilaku yang mengganggu ketertiban, seperti merokok.

“Jadi, kami ini juga tidak bisa satu Kota Tarakan ini harus kami pelototin satu-satu. Tentu bantuan dari masyarakat ini sangat membantu,” ungkapnya.

Guna mendukung pengawasan, Satpol PP Tarakan memiliki lima tim patroli yang mencakup wilayah Tarakan Timur, Tarakan Utara, Tarakan Barat, Tarakan Tengah, serta tim dari Markas Komando (Mako). Setiap tim diwajibkan melaksanakan patroli minimal dua kali sehari, sehingga terdapat sedikitnya 10 pelaksanaan patroli setiap hari.

Marzuki menjelaskan, patroli tersebut tidak hanya menyasar pelajar yang diduga bolos, tetapi juga berbagai persoalan ketertiban umum, termasuk pedagang kaki lima (PKL). Tim di Mako turut melakukan patroli secara menyeluruh untuk melengkapi pengawasan petugas di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Pembentukan Polsek Tarakan Tengah Masih Dalam Tahap Kajian dan Pengusulan

Dalam pelaksanaannya, petugas juga dapat menindaklanjuti laporan melalui pemantauan awal oleh personel intelijen Satpol PP sebelum tim patroli diterjunkan. Meski demikian, pengawasan di seluruh wilayah Tarakan membutuhkan dukungan masyarakat agar lokasi yang perlu mendapat perhatian dapat segera diketahui.

Marzuki menegaskan, Satpol PP tidak melarang pelajar berkumpul atau nongkrong selama kegiatan tersebut dilakukan di luar jam sekolah dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Tidak ada larangan adik-adik ini kalau mau nongkrong, silakan. Asalkan itu sudah bukan jam sekolah dan sudah lepas almamater, dalam artian sudah pulang,” tegasnya.

Ia mengimbau pelajar agar lebih disiplin dalam mengikuti kegiatan sekolah, sedangkan orang tua dan pihak sekolah diharapkan memastikan keberadaan anak setelah jam belajar. Di sisi lain, laporan masyarakat tetap dibutuhkan untuk membantu petugas melakukan pengawasan secara lebih terarah. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina