DPRD Tarakan: Tiga Tuntutan Mahasiswa Perlu Koordinasi Lebih Lanjut

TARAKAN – Demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Tarakan, Rabu (28/10/2026), menghasilkan sejumlah komitmen tindak lanjut terhadap enam tuntutan yang disampaikan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. Tiga tuntutan telah mendapatkan tindak lanjut awal, sedangkan tiga lainnya, yakni persoalan air bersih, beasiswa, dan kondisi Jalan Gajah Mada, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak yang berwenang.

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., M.H., mengapresiasi jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai. Ia memastikan aspirasi mahasiswa diterima dengan baik dan akan diupayakan tindak lanjutnya bersama pihak terkait.

“Alhamdulillah, malam hari ini demonya berjalan dengan lancar, dengan damai. Aksi adik-adik mahasiswa atau aspirasi adik-adik mahasiswa akan diterima dengan baik,” ungkapnya, Rabu (28/10/2026) malam.

Ia menjelaskan, dari enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa, tiga di antaranya telah mendapatkan tindak lanjut awal, sedangkan tiga lainnya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi yang berwenang. Menurutnya, DPRD akan berupaya mempertemukan mahasiswa dengan pihak terkait agar persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara langsung.

“Dari enam tuntutan, ada tiga yang sudah terealisasi. Yang tiga lainnya akan kita tindak lanjuti bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Api Muncul dari Rumah Kosong, Dua Rumah di Sebengkok Kenanga Terbakar

Terkait persoalan air bersih, Yunus mengatakan DPRD berencana mengundang Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, untuk mendengarkan keluhan mahasiswa sekaligus membahas persoalan pelayanan air bersih di Kota Tarakan. Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan perwakilan mahasiswa agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan daerah.

“Kita akan undang Iwan Setiawan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan adik-adik mahasiswa terkait air PDAM,” terangnya.

Namun, Yunus belum dapat memastikan jadwal pertemuan tersebut karena masih perlu berkomunikasi dengan pihak Perumda Air Minum dan perwakilan mahasiswa. DPRD ingin memastikan seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir sehingga pembahasan mengenai persoalan air bersih berjalan efektif.

“Kalau untuk RDP, saya coba komunikasi dulu dengan Iwan Setiawan, kapan beliau siap. Saya juga harus berkomunikasi dengan adik-adik mahasiswa, khususnya perwakilan, supaya bisa sama-sama hadir,” bebernya.

Selain persoalan air bersih, DPRD juga akan berupaya memfasilitasi pembahasan mengenai peningkatan kuota Beasiswa Kaltara Unggul. Yunus menyebut pihaknya akan mencoba mengundang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara maupun perwakilan pemerintah provinsi untuk membicarakan tuntutan mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Penganggaran Pemasangan Polisi Tidur di Kawasan Ladang Ternyata lewat CSR, Boleh atau Tidak?

“Yang kedua, kami akan coba mengundang anggota DPRD provinsi maupun pemerintah provinsi untuk mendengarkan bersama adik-adik mahasiswa terkait beasiswa,” tuturnya.

Persoalan Jalan Gajah Mada juga menjadi perhatian DPRD, terutama berkaitan dengan kondisi drainase yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Yunus menyebut pekerjaan drainase di kawasan tersebut telah dimulai pada Rabu sore, sehingga pihaknya akan berkomunikasi kembali dengan pemerintah provinsi untuk mengetahui perkembangan dan target penyelesaiannya.

“Jalan Gajah Mada, karena pada sore tadi sudah ada pekerjaan untuk drainase, nanti kita akan coba komunikasi kembali kapan itu bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penanganan Jalan Gajah Mada perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara karena ruas jalan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. DPRD Kota Tarakan akan berupaya meminta kejelasan mengenai tahapan pekerjaan agar penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat dipantau.

“Ini adalah wewenang dari Provinsi Kalimantan Utara, jadi kita akan komunikasikan kembali bagaimana penyelesaiannya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait tuntutan mengenai speed bump atau polisi tidur di kawasan Ladang, Yunus menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti pencabutan dua fasilitas tersebut. Ia menyebut pencabutan direncanakan dilakukan pada Rabu malam sebagai bagian dari komitmen yang telah dibicarakan bersama pihak terkait.

Baca Juga :  Dua Polisi Tidur di Ladang Bakal Dicabut Malam Ini

“Speed bump pada malam hari ini kita akan coba mencabutnya karena sudah ada komitmen kami bersama dengan Dishub. Pokoknya malam ini harus dicabut, minimal yang dua itu,” ujarnya.

Terkait tuntutan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Yunus mengatakan persoalan tersebut perlu dikaji berdasarkan kondisi dan kebutuhan penanganan secara nasional. Ia menilai penetapan status bencana nasional tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ketentuan dan kajian yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Harus ada kajian juga apakah memang perlu bencana nasional ditetapkan atau tidak,” lanjutny.

Yunus menambahkan, aspirasi mahasiswa mengenai karhutla telah disampaikan dalam pembahasan selama demonstrasi. Menurutnya, usulan penetapan status bencana nasional perlu tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku serta hasil kajian yang mendasarinya.

“Kalau memang ada dan bisa dilanjutkan dengan aturan-aturan yang tidak melanggar, kenapa tidak dilaksanakan sebagai bencana nasional,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli