Diresmikan Sejak 2021, Pasar Modern Panca Agung Senilai Rp29 Miliar Belum Difungsikan

BULUNGAN – Pasar Modern Panca Agung yang berada di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), hingga kini belum terlihat difungsikan untuk aktivitas jual beli masyarakat.

Padahal, pasar yang diresmikan sejak 2021 itu dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara sebesar Rp29 miliar. Namun, setelah beberapa tahun sejak diresmikan, kondisi pasar tersebut masih terlihat sepi dan belum dimanfaatkan oleh para pedagang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto, mengatakan saat ini proses pengelolaan pasar sudah memasuki tahap akhir. Ia menjelaskan, proses lelang untuk mencari pengelola pasar telah selesai. Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pihak yang ditetapkan sebagai pemenang.

Baca Juga :  Sesama Pedagang Keluhkan Jam Operasional, Sebut Pedagang Subuh Lewat Waktu

“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah direview oleh Inspektorat,” kata Edy, Jumat (30/10/2026).

Edy mengatakan, saat ini Pemprov Kaltara masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara sebelum melanjutkan kerja sama dengan pihak pengelola. Setelah SK tersebut diterbitkan, barulah dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama.

Baca Juga :  Pemilik Sertifikat Tanah Ridwan Tuntut Klarifikasi BPN Bulungan

Menurutnya, pengelolaan pasar nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak perlu mengurus langsung kegiatan operasional pasar.

Meski dikelola pihak ketiga, pasar tersebut tetap akan digunakan sesuai fungsinya sebagai tempat perdagangan.

“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya.

Baca Juga :  Bangunan Terbengkalai di Pasar Induk Tuai Sorotan

Ia berharap proses administrasi bisa segera selesai sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat kembali dimanfaatkan. Pengelola baru juga diharapkan bisa menghidupkan aktivitas pasar, sehingga para pedagang memiliki tempat untuk berjualan dan masyarakat bisa kembali memanfaatkan pasar tersebut.

Sebab, dengan anggaran pembangunan mencapai Rp29 miliar, keberadaan pasar itu diharapkan tidak hanya menjadi bangunan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina