BULUNGAN – Aktivitas jual beli sayur di Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dikeluhkan sejumlah pedagang. Pasalnya, pedagang yang berjualan sejak subuh masih terlihat melayani pembeli meski sudah memasuki jam pergantian waktu berdagang.
Kondisi ini membuat pedagang lain merasa dirugikan karena pembeli lebih banyak berbelanja di tempat pedagang subuh. Sementara itu, pedagang yang berjualan di bagian dalam pasar mengaku kesulitan mendapatkan pembeli meski sudah menyiapkan dagangan untuk dijual.
Salah satu pedagang sayur, Masriah, mengatakan setiap pedagang seharusnya mengikuti pembagian waktu berjualan yang sudah ditentukan. Menurutnya, pedagang yang berjualan sejak subuh seharusnya sudah selesai dan mulai membereskan dagangannya paling lambat pukul 08.00 WITA.
Namun, dari pantauan yang terlihat, masih ada pedagang subuh yang terlihat berjualan hingga pukul 09.30 WITA. Hal ini dinilai membuat pedagang lain kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pembeli, terutama bagi mereka yang berjualan di dalam pasar.
“Seharusnya kan ada waktunya masing-masing. Kalau pasar subuh, jam 8 itu seharusnya sudah selesai dan beres-beres. Sekarang jam setengah 10 pun masih ada yang terlihat melayani pembeli,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Masriah menjelaskan, salah satu hal yang membuat kondisi ini menjadi keluhan adalah lokasi pedagang subuh yang berada dekat dengan jalan. Posisi tersebut memudahkan pembeli untuk berhenti dan membeli sayur tanpa harus masuk lebih jauh ke dalam pasar.
Menurutnya, pembeli yang melintas di sekitar pasar cenderung memilih membeli sayur di tempat yang mudah dijangkau. Akibatnya, pedagang yang berada di dalam pasar merasa kurang mendapatkan pembeli.
“Pasar subuh itu dekat juga dengan jalan, jadi banyak orang yang tertahan untuk beli di situ. Sementara kita yang di dalam tidak kebagian pembeli,” keluhnya.
Ia mengatakan, kondisi ini cukup dirasakan oleh pedagang yang mengandalkan hasil penjualan setiap hari. Ketika pembeli berkurang, dagangan yang sudah disiapkan pun berisiko tidak habis terjual. Padahal, para pedagang sama-sama mencari penghasilan dari berjualan di pasar tersebut.
Masriah berharap pemerintah daerah maupun pengelola Pasar Induk Tanjung Selor bisa kembali memperhatikan aturan pembagian waktu berjualan. Menurutnya, aturan tersebut perlu ditegaskan dan diawasi agar seluruh pedagang bisa berjualan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ia juga berharap ada penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan melewati jam pergantian. Dengan begitu, tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dan semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mencari pembeli.
“Ditegaskan lagi waktunya untuk para pedagang dan ditertibkan, agar kita semua kebagian untuk berjualan,” harapnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli








