TARAKAN – Kesepakatan bisnis senilai Rp1,12 miliar yang diraih UMKM Dbaloy dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 menjadi peluang bagi produk olahan ikan bandeng asal Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memasuki pasar internasional. Namun, capaian tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha untuk membuktikan kesiapan memenuhi kebutuhan pasar ekspor secara berkelanjutan.
Melalui fasilitasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara), Dbaloy yang mengembangkan produk olahan ikan bandeng tanpa duri berhasil memperluas jejaring bisnis dengan calon pembeli dari berbagai negara. Kesepakatan senilai Rp1,12 miliar tersebut menjadi salah satu capaian dalam partisipasi UMKM binaan Bank Indonesia pada pameran perdagangan internasional yang berlangsung di Jakarta.
Kepala KPwBI Kaltara, Agus Taufik, menyebut keikutsertaan Dbaloy tidak hanya bertujuan memperkenalkan produk unggulan daerah, tetapi juga membuka akses perdagangan yang lebih luas. Selama pameran, Dbaloy mengikuti sejumlah agenda business matching dan business pitching dengan calon mitra dagang domestik maupun internasional.
“Penjajakan bisnis dilakukan dengan calon pembeli dari Jepang, Kuwait, India, Filipina, Malaysia, Nigeria, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Brunei Darussalam. Selain itu, peluang kerja sama juga dijajaki bersama mitra ritel modern dalam negeri,” jelasnya
Sejumlah pertemuan mulai menunjukkan perkembangan. Dbaloy menjajaki kontrak penjualan dengan BMH Sdn. Bhd. dari Sabah, Malaysia, untuk mendukung uji pasar dan penetrasi produk. Sementara komunikasi dengan calon pembeli dari Kuwait dan Suzuya Group di Medan telah memasuki tahap negosiasi Letter of Intent (LoI).
Calon pembeli dari Singapura juga menjajaki peluang ekspor dengan sejumlah penyesuaian kemasan dan skema pengiriman Less than Container Load (LCL), atau pengiriman barang dengan kapasitas di bawah satu kontainer penuh.
Kendati demikian, sejumlah tahapan tersebut menunjukkan bahwa peluang perdagangan belum seluruhnya berada pada tahap realisasi. Permintaan penawaran, pertukaran inquiry letter, penjajakan LoI hingga negosiasi kontrak masih membutuhkan tindak lanjut sebelum dapat dipastikan menjadi transaksi penjualan. Karena itu, nilai kesepakatan Rp1,12 miliar perlu diikuti kepastian realisasi kerja sama agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha dan perekonomian daerah.
“Tantangan lainnya terletak pada kesiapan produksi dan pemenuhan standar pasar internasional,” ungkapnya.
Dalam proses penjajakan, Dbaloy memperoleh sejumlah masukan terkait kebutuhan penyesuaian kemasan, persyaratan sertifikasi halal, efisiensi biaya logistik, serta kemampuan memenuhi permintaan ekspor.
Aspek tersebut menjadi penting karena ketertarikan calon pembeli belum tentu berujung pada kontrak apabila produk belum memenuhi spesifikasi dan kebutuhan pasar tujuan.
Di sisi lain, respons pengunjung selama TEI 2026 memberikan sinyal positif terhadap daya tarik produk olahan bandeng Kaltara. Sebanyak 170 box produk yang dibawa Dbaloy berhasil terjual habis. Penjualan tersebut terdiri atas 100 box Bandeng Prestoku dan 70 box Bandeng Asapku. Seluruh produk yang dipasarkan selama pameran mencapai tingkat penjualan 100 persen.
Capaian penjualan tersebut memperlihatkan adanya minat konsumen terhadap produk olahan perikanan khas daerah. Namun, penjualan 170 box dalam pameran tetap perlu dibedakan dari kemampuan memenuhi permintaan pasar ekspor dalam skala lebih besar. Kesiapan kapasitas produksi, konsistensi mutu, pengemasan, dan distribusi akan menjadi faktor penentu apabila peluang kerja sama internasional benar-benar terealisasi.
Bank Indonesia melalui KPwBI Kaltara mendorong agar partisipasi UMKM dalam pameran internasional tidak berhenti pada pencapaian transaksi selama kegiatan berlangsung. Pendampingan perlu dilanjutkan melalui penguatan kapasitas usaha, peningkatan kualitas produk, pemenuhan persyaratan ekspor, serta fasilitasi akses pasar.
“Keberhasilan Dbaloy membuka jejaring dengan calon pembeli dari sembilan negara menjadi modal awal bagi pengembangan produk perikanan Kaltara,” terangnya.
Ia menyebut, ukuran keberhasilan berikutnya bukan hanya nilai kesepakatan atau tingginya penjualan selama pameran, melainkan kemampuan UMKM merealisasikan kontrak, menjaga kontinuitas pasokan, dan mempertahankan kepercayaan pembeli internasional.
Dengan demikian, peluang yang terbuka melalui TEI 2026 diharapkan dapat berkembang menjadi perdagangan nyata. Tidak hanya mengangkat satu merek UMKM, tetapi juga membuka jalan bagi produk unggulan Kaltara lainnya untuk memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar global. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli








