ALKI II Bisa Jadi Solusi Kaltara Keluar dari Ketergantungan Bahan Mentah

TARAKAN – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki peluang untuk memperkuat posisi sebagai pusat industri dan ekspor nasional melalui pengembangan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II di Laut Sulawesi. Optimalisasi jalur pelayaran tersebut dinilai dapat memangkas rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah komoditas daerah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru yang terhubung dengan pasar Asia Pasifik.

Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Utara sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai selama ini aktivitas ekonomi Indonesia masih bertumpu pada jalur perdagangan Selat Malaka. Kondisi tersebut membuat potensi wilayah lain, termasuk Kaltara, belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mengembangkan industri pengolahan dan memperkuat perdagangan internasional.

“Selama ini ekonomi Indonesia itu bertumpu di satu, yaitu Selat Malaka,” ungkapnya, Rabu (28/10/2028).

Menurutnya, ketergantungan terhadap jalur distribusi yang panjang dapat meningkatkan biaya ekonomi, terutama ketika bahan baku dari daerah harus dikirim ke wilayah lain untuk diolah sebelum dipasarkan ke luar negeri. Kaltara berpotensi kehilangan sebagian nilai tambah apabila hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah, sedangkan kegiatan pengolahan dan perdagangan lanjutan berlangsung di luar daerah.

“Bahan bakunya ada di Kaltara, dibawa kemudian ke Surabaya, dari Surabaya dibawa ke Singapura,” jelasnya.

Ia menilai pola distribusi tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menambah beban biaya logistik sekaligus membatasi manfaat ekonomi yang diterima daerah penghasil. Padahal, Kaltara memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah apabila didukung industri pengolahan dan akses perdagangan yang memadai.

“Sampai pada posisi itu, beban biaya ekonomi kita tinggi, sementara kebermanfaatan yang diperoleh Kaltara rendah,” ujarnya.

Karena itu, Dr. Margiyono mendorong pemerintah daerah di Kaltara dan Kalimantan Timur (Kaltim) bersama-sama memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempromosikan ALKI II sebagai alternatif jalur pelayaran internasional. Pengembangan tersebut perlu diarahkan agar jalur Laut Sulawesi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung distribusi barang dan perdagangan menuju kawasan Asia Pasifik. Ia mengatakan,

“Alangkah baiknya jika seluruh pemimpin yang ada di Kaltara atau Kaltim mengomunikasikan atau mempromosikan Laut Sulawesi atau ALKI II menjadi alternatif jalur pelayaran dunia yang lebih efisien,” bebernya.

Pengembangan ALKI II, lanjutnya, tidak cukup hanya berfokus pada jalur pelayaran, tetapi juga harus diikuti dengan pembangunan industri pengolahan di wilayah Kaltara. Dengan begitu, bahan baku yang selama ini dikirim keluar daerah dapat diolah terlebih dahulu menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan ke berbagai wilayah atau negara tujuan.

“Tidak perlu kita mengirim input itu ke Surabaya. Cukup diolah, misalnya di Tarakan atau kawasan industri hijau,” katanya.

Menurutnya, apabila strategi tersebut dapat diwujudkan, Kaltara berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui peningkatan aktivitas industri, terbukanya lapangan kerja, serta bertambahnya kegiatan perdagangan. Pengolahan bahan baku di dalam daerah juga dapat memperkuat posisi Kaltara dalam rantai pasok nasional, sehingga perekonomiannya tidak hanya bergantung pada penjualan komoditas mentah.

“Artinya Kaltara itu akan menjadi pusat industri dan menjadi pusat ekspor daerah, pusat ekspor nasional,” tegasnya.

Dr. Margiyono juga menilai posisi geografis ALKI II berpotensi mendukung perdagangan menuju sejumlah negara di Asia Pasifik, termasuk Korea Selatan, Jepang, dan China. Namun, peluang tersebut perlu ditunjang oleh kesiapan infrastruktur, fasilitas produksi, dan kebijakan yang mampu memperkuat daya saing industri daerah.

“Kalau kita masuk ke Asia Pasifik, tentunya biayanya akan lebih efisien kalau dibandingkan dengan jalur ALKI I yang melalui Selat Malaka tadi,” imbuhnya.

Pengembangan ALKI II Perlu Terhubung dengan IKN dan KIHI

Dalam pandangannya, pengembangan ALKI II perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan. Margiyono menghubungkan potensi Kaltara dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemudian pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) pada era Presiden Joko Widodo.

“MP3EI itu sudah dilanjutkan oleh Pak Jokowi, yaitu dengan mengembangkan kawasan ALKI II dengan IKN dan KIHI,” terangny.

Baca Juga :  Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,96 Persen di Triwulan II 2026, PDRB Tembus Rp42,47 Triliun

Menurutnya, arah pembangunan tersebut perlu terus diperjuangkan agar tidak kehilangan momentum pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah daerah di Kaltara dan Kaltim perlu memperkuat argumentasi mengenai hubungan antara pengembangan IKN, pembangunan industri di Kaltara, dan optimalisasi jalur ALKI II sebagai bagian dari strategi pemerataan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Margiyono mengatakan,

“Hal ini tidak boleh meredup, maka harus disuarakan terus, harus dikomunikasikan terus dengan pemerintah pusat,” lanjutnya.

Ia berpandangan, IKN dapat dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan yang didukung belanja pemerintah, sedangkan Kaltara memiliki peluang untuk memperkuat peran sebagai pemasok kebutuhan industri dan pengolahan komoditas. Dalam skema tersebut, KIHI di Kabupaten Bulungan dapat didorong menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri baru yang mendukung aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya.

“IKN itu menjadi pusat pengembangan wilayah yang didukung oleh belanja pemerintah, kemudian Kaltara memfasilitasi pengembangan industri yang mendukung IKN,” tambahnya.

Dr. Margiyono menilai pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif dalam memastikan keterkaitan pembangunan antarkawasan tersebut. Pemerintah Kaltim dapat memperjuangkan keberlanjutan pengembangan IKN, sementara Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara perlu terus mendorong pengembangan KIHI sebagai kawasan industri yang mampu menghasilkan nilai tambah.

“Pemerintah Kabupaten Bulungan dan termasuk pemerintah provinsi itu mengembangkan KIHI sebagai pusat pertumbuhan baru,” ucapnya.

Selain mengembangkan kawasan industri, ia mendorong perubahan pola pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak hanya terkonsentrasi di jalur ALKI I. Penguatan ALKI II dinilai dapat membuka pusat pertumbuhan alternatif yang menghubungkan kegiatan produksi di Kaltara dengan pasar internasional. Dengan demikian, daerah penghasil bahan baku berpeluang mengambil peran lebih besar dalam proses produksi dan perdagangan.

“Polarisasi pertumbuhan ekonomi tidak hanya di ALKI I, tetapi juga ada pusat pertumbuhan yang ada di ALKI II,” ujarnya.

Ia juga menyinggung data yang menurutnya menunjukkan besarnya potensi perdagangan bahan baku antardaerah. Margiyono menyebut sekitar 43,5 persen impor antardaerah berupa bahan baku, dengan nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp67 triliun. Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya peluang untuk mengembangkan industri pengolahan di daerah agar komoditas yang diperdagangkan tidak hanya berupa bahan mentah.

“Bayangkan kalau nilai itu hampir Rp67 triliun lebih. Kalau itu diolah menjadi barang jadi, artinya Kaltara akan menjadi pusat industri dan pusat ekspor daerah, pusat ekspor nasional,” tuturnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi rencana pembangunan yang terukur. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan kebutuhan infrastruktur, peluang investasi, potensi bahan baku, dan manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan agar pemerintah pusat memiliki dasar kuat untuk mempertimbangkan dukungan pembiayaan maupun kebijakan.

“Klau argumentasinya bisa diterima, tentu kemungkinan itu juga akan menjadi prioritas pembangunan,” jelasnya.

APBN dan APBD Perlu Terintegrasi

Selain persoalan industri dan jalur perdagangan, Dr. Margiyono menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, APBN, APBD provinsi, serta APBD kabupaten dan kota tidak semestinya diperlakukan sebagai instrumen pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri. Ketiganya memiliki kewenangan dan prioritas masing-masing, tetapi harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang sama.

“APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten dan Kota itu adalah sebagai suatu kesatuan yang tujuannya adalah memakmurkan dan menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan otonomi daerah telah memberikan kewenangan fiskal kepada pemerintah daerah. Namun, kewenangan tersebut tidak seharusnya dimaknai sebagai pemisahan tanggung jawab pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemahaman yang terlalu parsial justru berisiko menghambat sinergi dalam pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Masing-masing memiliki kewenangan, masing-masing memiliki prioritas, dan masing-masing berdiri secara mandiri,” bebernya.

Dalam konteks tersebut, pembagian sumber pembiayaan seharusnya tidak menjadi alasan bagi suatu pihak untuk menganggap pembangunan tertentu bukan tanggung jawabnya. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota tetap memiliki peran dalam mendukung pembangunan yang berlangsung di suatu daerah, termasuk melalui koordinasi, pengawasan, pengendalian, dan penyelarasan program.

Baca Juga :  Harga Cabai di Nunukan Bertahan  Rp150 Ribu per Kg, Sejumlah Sembako Relatif Stabil

“Kalau pembangunan itu pembangunan yang ada di daerah, tentu semua pihak itu memiliki peran yang sama,” teranya.

Dr. Margiyono menekankan, tujuan belanja pemerintah harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Manfaat pembangunan juga tidak boleh dibatasi berdasarkan wilayah administratif, karena suatu program dapat memberikan dampak bagi masyarakat di luar lokasi kegiatan maupun sumber pembiayaannya.

“Basisnya itu bagaimana negara bisa melindungi segenap bangsa Indonesia,” katnya.

Menurutnya, belanja pemerintah juga harus mendukung pendidikan agar masyarakat memiliki kemampuan dan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Ia menilai pembangunan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan jangka panjang, sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

“APBN atau APBD itu selain melindungi, memajukan, juga harus mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Ia turut mengingatkan, pembangunan ekonomi dalam negeri berkaitan dengan kondisi internasional. Stabilitas perdagangan, nilai tukar, harga barang, dan aktivitas ekonomi nasional dapat terpengaruh oleh konflik maupun ketidakpastian global. Karena itu, kerja sama antarnegara dan upaya menjaga perdamaian dunia juga memiliki kaitan dengan kepentingan pembangunan nasional.

“Perdamaian dunia itu beririsan erat atau berkaitan erat dengan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi,” ucapnya.

UBT Jadi Contoh Manfaat Belanja Pemerintah Pusat

Untuk menggambarkan hubungan antara sumber anggaran dan manfaat pembangunan, Dr. Margiyono mencontohkan keberadaan Universitas Borneo Tarakan (UBT), yang dibiayai melalui APBN. Meskipun pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat, manfaat perguruan tinggi tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltara karena akses pendidikan tinggi menjadi lebih dekat dan mahasiswa tidak harus pergi jauh ke luar daerah.

“Yang menikmati bukan orang lain, yang menikmati ya masyarakat daerah,”
katanya.

Menurutnya, manfaat UBT tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kampus. Keberadaan mahasiswa dan kegiatan perguruan tinggi meningkatkan kebutuhan terhadap tempat tinggal, transportasi, makanan dan minuman, alat tulis, serta berbagai jasa pendukung. Aktivitas tersebut menciptakan perputaran uang yang turut menggerakkan usaha masyarakat setempat.

“Keberdaan Universitas Borneo itu kan memberikan dampak, yaitu meningkatnya permintaan rumah kontrakan, kos-kosan, kendaraan bermotor untuk transportasi, makan minum, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Dampak ekonomi itu, lanjutnya, dapat dirasakan di wilayah Tarakan Timur, khususnya Kelurahan Amal, Kampung Enam, dan Kampung Empat yang berada di sekitar kawasan kampus. Berbagai usaha masyarakat tumbuh untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi, mulai dari rumah kos, warung makan, tempat fotokopi hingga bengkel.

“Bayangkan kalau tidak ada Universitas Borneo, betapa sepinya keempat kelurahan ini, ucapnya.

Dr. Margiyono juga menilai pengembangan Fakultas Kedokteran UBT dapat memperbesar manfaat tersebut apabila diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan. Perguruan tinggi yang semakin berkembang berpeluang menarik lebih banyak mahasiswa dari luar Kaltara, termasuk dari Jawa dan Sumatera, sehingga kebutuhan terhadap jasa penunjang di Tarakan berpotensi meningkat.

“Kalau Fakultas Kedokteran ini ditingkatkan kapasitasnya dan lebih ditinggikan kualitasnya, artinya akan ada banyak mahasiswa masuk yang dari luar daerah,” jelasnya.

Ia menilai contoh UBT memperlihatkan bahwa pembangunan yang dibiayai APBN dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melihat pembangunan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada besaran anggaran yang tercatat dalam APBD masing-masing.

“Nyatanya adalah yang menikmati itu masyarakat di mana proyek itu berada,” ungkapnya..

Penurunan Transfer Daerah Menuntut Strategi Baru

Di tengah perubahan transfer ke daerah (TKD), Dr. Margiyono menilai pemerintah daerah perlu memperkuat strategi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Penurunan transfer dapat menimbulkan tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah, tetapi tidak seharusnya langsung diterjemahkan sebagai berkurangnya manfaat pembangunan bagi masyarakat apabila pemerintah pusat dan daerah mampu berbagi peran secara efektif.

“Dalam konteks pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, itu tidak berkurang,” tutunya.

Ia mencontohkan pembangunan jalan di wilayah perbatasan, pengembangan UBT, serta dukungan terhadap fasilitas seperti Bandara Juwata Tarakan yang dapat melibatkan pembiayaan pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai program tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang dinikmati masyarakat daerah tidak selalu harus dibiayai melalui APBD.

Baca Juga :  TKSL Mahato Siapkan Produksi Migas di Sembakung Nunukan

“Tetap saja pembangunan jalan di perbatasan dibiayai oleh pemerintah pusat, kemudian keberadaan Universitas Borneo itu juga dikembangkan dari waktu ke waktu,” terangnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhan pembangunan melalui komunikasi yang terarah dengan pemerintah pusat. Gubernur, bupati, dan wali kota perlu menyampaikan persoalan daerah sekaligus menawarkan potensi yang dapat dikembangkan agar dukungan pemerintah pusat dapat diarahkan pada kebutuhan yang tepat.

“Setiap daerah itu harus mampu mengomunikasikan pembangunan di daerahnya,” tehasnya.

Menurut Dr. Margiyono, wilayah perbatasan menjadi salah satu persoalan yang perlu disampaikan dengan argumentasi kuat. Kawasan yang selama ini kerap dipandang sebagai pinggiran perlu diperjuangkan sebagai wilayah strategis yang memiliki potensi ekonomi dan kepentingan pembangunan nasional. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menawarkan gagasan yang mengubah cara pandang tersebut.

“Pemerintah daerah harus mampu mengomunikasikan sehingga terjadi upaya untuk mengubah paradigma yang sifatnya business as usual,” lanjutnya.

Ia menambahkan, komunikasi dengan pemerintah pusat tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan persoalan atau meminta tambahan anggaran. Pemerintah daerah perlu menyusun proposal, menyampaikan gagasan yang terukur, serta menjelaskan hubungan antara persoalan, potensi, dan solusi yang ditawarkan. Dengan pendekatan tersebut, usulan pembangunan diharapkan lebih mudah dipertimbangkan sebagai bagian dari prioritas nasional.

“Semua pemimpin Kaltara harus melakukan komunikasi dan mampu menawarkan ide-idenya, bisa melalui proposal maupun komunikasi, sehingga pemerintah pusat menjadi lebih tertarik kepada argumentasi yang disampaikan,” tambahnya.

Belanja Masyarakat Kaltara Masih di Bawah Kaltim

Dr. Margiyono juga menyoroti perbedaan tingkat belanja masyarakat antara Kaltara dan Kaltim. Berdasarkan angka yang disampaikannya, rata-rata belanja masyarakat Kaltara berada pada kisaran Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan, sedangkan Kaltim mencapai sekitar Rp1,1 juta atau lebih per bulan. Dalam perbandingan tahunan, ia menyebut angka Kaltara berada di kisaran Rp10 juta lebih, sementara Kaltim mencapai sekitar Rp14 juta lebih.

“Belanja rata-rata masyarakat Kaltara hanya sekitar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu per bulan, jauh di bawah Kaltim yang hampir Rp1,1 juta lebih per bulan,”
sorotnya.

Menurutnya, perbedaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk melihat persoalan yang memengaruhi perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltara. Ia menilai, persoalan kemiskinan, kebocoran nilai tambah bahan baku ke luar daerah, serta tingginya biaya ekonomi akibat rantai distribusi yang panjang perlu dibahas secara bersamaan.

“Berbasis kepada data tadi, apakah kemiskinan, kebocoran bahan baku, atau ekonomi yang tidak efisien, itu sebenarnya hal-hal yang terus harus dikomunikasikan,” jelasnyaz

Ia berpandangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah belanja pemerintah, tetapi juga perlu mendorong produktivitas dan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah di dalam daerah. Pengembangan industri, peningkatan konektivitas perdagangan, serta penguatan pusat pertumbuhan baru dapat menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Intinya adalah setiap pemimpin daerah melakukan komunikasi, upaya untuk mendorong potensi, dan upaya untuk meminimalkan permasalahan,” tambahnya.

Dr. Margiyono menyampikn pandangan tersebut dalam pertemuan yang melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, akademisi Universitas Indonesia, serta sejumlah pihak lainnya. Ia menyebut gagasan mengenai integrasi anggaran, pengembangan ALKI II, dan penguatan potensi ekonomi Kaltara telah disampaikannya dalam forum tersebut.

“Pemerintah daerah perlu terus menyuarakan kebutuhan dan peluang pembangunan agar dapat memperoleh dukungan yang sesuai dari pemerintah pusat,” terangnya.

Pada akhirnya, ia menegaskan keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan sumber anggaran yang digunakan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi ekonomi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang menghambat pertumbuhan.

“Tujuan akhir dari pembangunan itu adalah bagaimana menyejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli