Bahlil Sebut Impor Migas Melalui Lemigas Masuki Masa Transisi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, impor minyak dan gas melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tengah memasuki masa transisi.

“Saya pikir ini teknis. Ini masih dalam transisi, ya. Perpres-nya sudah keluar, butuh waktu transisi,” ungkap Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Adapun hal tersebut menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang telah diterbitkan. Peraturan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik yang bersumber dari produksi dalam negeri maupun impor, guna mendukung ketahanan energi nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan melalui skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B), dengan pelaksanaan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, dalam hal ini Lemigas.

Baca Juga :  Produk Kreatif Pramuka Nunukan Dilirik Jadi Oleh-Oleh Khas Daerah

Lebih lanjut, Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengakui bahwa implementasi dari kebijakan tersebut memang masih membutuhkan waktu.

“Transisinya itu butuh waktu, setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru bisa implementasi, karena tidak serta-merta langsung (dilakukan). Sekarang masih transisi terus dengan Pertamina,” ujar dia.

Sementara itu, Menko Bahlil mengatakan anggaran pengadaan ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  TKSL Mahato Siapkan Produksi Migas di Sembakung Nunukan

“Tidak dari APBN, ya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) siap membeli komoditas energi, seperti minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga LPG dari Lemigas.

“Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

Baca Juga :  ALKI II Bisa Jadi Solusi Kaltara Keluar dari Ketergantungan Bahan Mentah

Selain itu, Pertamina siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan penugasan masing-masing.

Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Sumber : Antara