Stabilkan Kondisi Keuangan, Pemkab Berau Putuskan Tutup Kas Daerah

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kas daerah dan menunda sejumlah kegiatan fisik proyek pembangunan. Langkah ekstrem ini diambil guna menstabilkan kondisi keuangan daerah serta menghindari tumpukan utang yang berisiko membebani kas Pemkab Berau.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, kebijakan ini difokuskan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan esensial pegawai dan operasional mendasar pemerintah daerah.

“Keuangan kita memang kita tutup dulu karena kita tidak akan melakukan pekerjaan dan tidak bisa membayar. Daripada kita berhutang, lebih baik yang sudah lelang dan belum dikerjakan kita pending dulu,” ujar Sri Juniarsih saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Solusi Persoalan Listrik di Berau, Wabup Gamalis Sebut Bakal Ada Kompensasi bagi Warga Terdampak

Meski begitu, Sri menjelaskan proyek yang sudah terlanjur dilelang dan sedang berjalan akan tetap dilanjutkan, walau Pemkab Berau harus cermat mengelola skema kewajibannya. Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjamin hak para pegawai aparatur sipil negara (ASN) serta belanja operasional internal yang sifatnya krusial.

“Saya lebih prioritas kepada gaji pegawai, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), hal-hal wajib yang kita butuhkan. Seperti misalnya kebutuhan internal yang memang sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Khawatirkan Kebakaran hingga Kerusakan Alat Elektronik, Bupati Berau Minta PLN Serius Tangani Krisis Listrik

Ia menerangkan, jika hak-hak dasar pegawai tidak diprioritaskan, hal tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik dan kinerja operasional pemerintahan secara keseluruhan.

“Karena kalau tidak, pegawainya enggak bisa kerja. Makanya yang TPP, gaji pegawai, lalu listrik, air, dan operasional di kantor, ini yang saya utamakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Berau menegaskan seluruh kegiatan non-prioritas atau program kerja baru akan dihentikan sementara waktu. Kebijakan penutupan kas dan penundaan proyek ini bakal berlaku hingga adanya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pramuka ke-65, Bupati Sri Juniarsih Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

“Tidak ada kegiatan lagi sampai ada turun anggaran dari pusat ataupun dari provinsi,” pungkas Sri Juniarsih. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina