benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan menampung 15 warga asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban dugaan penipuan lowongan pekerjaan di Kabupaten Bulungan. Selama menunggu jadwal kepulangan, mereka ditempatkan di shelter milik Dinsos dan mendapat bantuan kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan, Arbain, mengatakan penanganan para pekerja tersebut bermula dari koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan. Karena Disperinaker tidak memiliki tempat penampungan, Dinsos kemudian menyediakan shelter sementara.
“Karena mereka menunggu jadwal kapal hari Minggu dan tidak ada tempat tinggal sementara, akhirnya dititipkan di shelter Dinas Sosial. Permakanan juga kami berikan selama kurang lebih tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Minggu,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh pekerja tersebut telah berada di shelter Dinsos. Pemerintah juga mengurus proses kepulangan mereka menggunakan kapal laut yang dijadwalkan berangkat pada Minggu. “Mereka sudah ada di shelter. Hari Minggu kita urus pemulangannya naik kapal,” ujarnya.
Arbain menjelaskan, rombongan tersebut berasal dari Jawa Barat dan sebelumnya bekerja di wilayah Sajau, Kabupaten Bulungan. Mereka memutuskan pulang ke daerah asal setelah diduga mengalami persoalan hubungan kerja.
Ia menjelaskan saat ini kondisi kesehatan seluruh pekerja dalam keadaan baik. Meski sempat terlantar, Arbain menyebut berdasarkan informasi yang diterima dari Disperinaker, para pekerja masih memiliki biaya untuk membeli tiket kapal sehingga ongkos kepulangan ditanggung secara mandiri.
“Informasinya mereka punya dana untuk ongkos pulang. Bayar sendiri. Tapi saya belum cek satu per satu, itu informasi dari Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arbain menegaskan Dinsos tidak serta-merta mengambil alih penanganan kasus tersebut karena pokok persoalannya merupakan sengketa ketenagakerjaan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu jenis kasus yang dihadapi agar penanganannya sesuai prosedur dan tidak mengabaikan hak-hak para pekerja.
“Kami lihat dulu persoalannya supaya penyelesaiannya tepat. Kalau orang terlantar memang menjadi tugas Dinas Sosial. Tapi karena ini berkaitan dengan ketenagakerjaan, awalnya kami ingin diselesaikan dulu melalui jalur ketenagakerjaan. Takutnya ada hak-hak mereka yang masih harus diselesaikan,” jelasnya.
Arbain menegaskan Dinsos tetap memberikan pelayanan sosial dengan menyediakan tempat tinggal sementara karena Disperinaker tidak memiliki fasilitas shelter.
“Jadi bukan berarti kami tidak menangani. Sekarang mereka kami tampung di shelter karena Dinas Tenaga Kerja tidak punya shelter,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







