benuanta.co.id, TARAKAN – Puluhan pelajar di Kota Tarakan terjaring patroli dan penertiban yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan di sejumlah kawasan sekolah pada Jumat (18/9/2026). Mayoritas siswa yang kedapatan membawa sepeda motor diketahui belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya aduan masyarakat terkait pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
Selain itu, persoalan tersebut juga menjadi perhatian setelah Satlantas menerima berbagai masukan saat siaran langsung bersama salah satu saluran radio.
Kepala Satlantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, khususnya di lingkungan sekolah.
“Banyak pelajar tingkat SMP maupun SMA yang belum genap berusia 17 tahun namun sudah mengendarai motor ke sekolah. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dalam patroli itu, petugas menemukan puluhan sepeda motor milik siswa yang terparkir di sekitar area sekolah. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan juga tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak dilengkapi kaca spion.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Tarakan, IPTU Priyati Ningsin, menjelaskan petugas lebih mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap para pelajar yang terjaring.
“Petugas memberikan teguran simpatik sekaligus melakukan pendataan terhadap kendaraan maupun siswa yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah,” terangnya.
Tidak berhenti pada penindakan di lapangan, Satlantas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memanggil orang tua para siswa. Langkah tersebut dilakukan agar orang tua turut memahami risiko membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi salah satu kunci untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar. Pasalnya, izin dari orang tua kerap menjadi faktor yang membuat siswa tetap membawa kendaraan ke sekolah meski belum memenuhi syarat berkendara.
Satlantas Polres Tarakan pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM. “Mari bersama-sama kita utamakan keselamatan di jalan raya,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







