Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli URC Polres Nunukan Sasar Titik Rawan Kriminalitas

Hukrim, Nunukan7 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan memperkuat patroli Unit Reaksi Cepat (URC) melalui personel Satreskrim Polres Nunukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nunukan.

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, terutama kawasan yang minim aktivitas masyarakat maupun titik yang rawan dijadikan tempat berkumpul.

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris mengatakan, patroli URC menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Ini merupakan upaya preventif. Personel melakukan pemantauan situasi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Idris.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain melakukan patroli, anggota URC juga dapat mengambil tindakan awal apabila menemukan situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Idris menegaskan, patroli tidak hanya dilakukan ketika terjadi gangguan, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap terkendali.

“Personel kami mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika ditemukan adanya gangguan, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan BPS Rekonsiliasi Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan

“Peran masyarakat sangat penting. Kalau ada kejadian atau aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada kepolisian agar bisa ditangani dengan cepat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *