Pupuk Subsidi di Nunukan Bermasalah, DKPP Soroti Data Petani hingga Distribusi

Nunukan4 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan kembali mengemuka. Bukan hanya soal keterbatasan alokasi, data petani dalam E-RDKK hingga komunikasi di lapangan turut menjadi sorotan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Klarifikasi dan Informasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Ruang Rapat DKPP Nunukan, Senin (14/9/2026).

Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi mengakui, kebutuhan pupuk petani cukup besar, sementara pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dengan alokasi yang terbatas. Menurutnya, persoalan distribusi tidak bisa hanya dilihat dari jumlah pupuk yang diterima petani. Ketepatan data menjadi salah satu kunci agar alokasi yang terbatas tidak justru menimbulkan persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

“Tata kelola pupuk bersubsidi diawali dari perencanaan, berupa usulan E-RDKK dari kelompok tani, kemudian penetapan alokasi dan distribusi,” terang Masniadi.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan usulan E-RDKK yang tidak selalu sesuai kondisi aktual. Ada data yang tidak sesuai dengan luas lahan, sementara sebagian petani juga belum memahami pengusulan lebih dari satu komoditas.

“Permasalahan terkait pupuk bersubsidi sebenarnya dapat diminimalkan apabila komunikasi dan koordinasi antara petani, penyuluh, dan pengecer berjalan efektif dan intensif,” katanya.

Tak hanya itu, DKPP juga menemukan adanya petani yang sebelumnya tercatat dalam E-RDKK, namun pada tahun berjalan sudah tidak aktif melakukan budi daya. Kondisi ini menjadi perhatian karena data penerima harus terus diperbarui agar alokasi pupuk benar-benar mengikuti kebutuhan petani yang masih aktif.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Liquid Ganja Sintetis di Nunukan, 1 Pelaku Diamankan

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Nunukan, Widodo, mengatakan persoalan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan stok pupuk. Administrasi, pendataan penerima, harga hingga mekanisme penebusan juga perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Rapat ini juga untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pihak-pihak terkait agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan efektif,” ujar Widodo.

Ia menambahkan, masih adanya petani yang belum memahami mekanisme E-RDKK menunjukkan perlunya pendampingan yang lebih aktif dari PPL. Petani perlu mendapatkan informasi yang jelas sejak proses pengusulan hingga penebusan.

Baca Juga :  Kualitas Udara Nunukan Dalam Kategori Baik hingga Sedang, Warga Diminta Tetap Waspada

Di sisi lain, koordinasi dengan pihak pengecer atau PPTS juga dinilai penting, khususnya terkait informasi stok dan jadwal penebusan. Sehingga, petani tidak hanya mengetahui jumlah alokasi, tetapi juga mendapat kepastian informasi mengenai ketersediaan pupuk.

Ia menegaskan, keterbatasan pupuk bersubsidi memang menjadi persoalan tersendiri. Namun, persoalan tersebut harus diimbangi dengan pembenahan data dan komunikasi agar pupuk yang tersedia tidak salah sasaran.

“Syukur, rapat kali ini dapat mencapai kesepahaman antarpihak, baik terkait mekanisme dan ketentuan distribusi maupun klarifikasi serta solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *