Polisi Bongkar Peredaran Liquid Ganja Sintetis di Nunukan, 1 Pelaku Diamankan

Hukrim, Nunukan40 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Peredaran narkotika dalam bentuk cairan kembali terungkap di Kabupaten Nunukan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial MH (35) yang diduga menguasai sekaligus hendak menjual liquid yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 22.45 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris, mengungkapkan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

Baca Juga :  Hasil Curanmor Dipakai Biayai Hidup Sehari-hari sampai Main Judi Online

“Personel kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang diduga menguasai cairan liquid yang mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis,” kata Idris.

Dari tangan MH, polisi menyita dua botol liquid ukuran 10 mililiter berwarna transparan dengan berat bruto sekitar 33,39 gram. Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna hijau yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlapor.

Yang menjadi perhatian, barang tersebut diduga bukan sekadar untuk dikonsumsi sendiri, melainkan untuk di jual. Berdasarkan keterangan sementara MH kepada penyidik, liquid tersebut diperoleh dari seorang berinisial GI, yang disebut merupakan warga negara Malaysia.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar Jalan TVRI

“Dari keterangan terlapor, liquid tersebut diperoleh dari saudara GI yang merupakan warga negara Malaysia dengan harga RM250 atau sekitar Rp1.050.000 per botol,” terang Idris.

MH juga mengaku barang tersebut akan dijual kembali. Liquid itu disebut diambil dari kawasan Aji Kuning, Sebatik, sebelum rencananya diedarkan per botol.

Pengungkapan ini memperlihatkan adanya dugaan rantai peredaran narkotika lintas wilayah, terlebih barang tersebut disebut berasal dari seseorang yang merupakan warga negara Malaysia.

Baca Juga :  Empat Wilayah Perbatasan di Nunukan Jadi Fokus Bantuan RTLH

“Barang bukti dan terlapor telah dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan masih mendalami asal-usul liquid tersebut, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *