Hasil Curanmor Dipakai Biayai Hidup Sehari-hari sampai Main Judi Online

Bulungan, Hukrim26 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Faktor ekonomi masih menjadi salah satu alasan pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bulungan. Kondisi ekonomi yang dianggap mendesak membuat sejumlah pelaku nekat melakukan tindak pidana untuk mendapatkan uang.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengatakan, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi online dan membeli obat-obatan terlarang.

“Modus awal curanmor ini banyak masih faktor ekonomi karena adanya hasil uang yang mereka dapatkan untuk memainkan judi online, membeli obat-obat terlarang. Keadaan ekonomi membuat mereka terdesak sehingga melakukan tindak pidana,” kata Rofikoh saat press release di Mako Polresta Bulungan, Senin (7/9/2026).

Baca Juga :  Gelanggang Sabung Ayam di Desa Binusan Dibakar Polisi

Menurutnya, dari beberapa pelaku yang diamankan, sejauh ini tidak ditemukan adanya kelompok besar dalam aksi curanmor yang dilakukan. Pelaku yang diamankan rata-rata melakukan aksinya secara sendiri.

“Indikasinya sejauh ini yang kami amankan pelaku tunggal bermain,” ujarnya.

Rofikoh menjelaskan, curanmor yang ditangani pihaknya memiliki beberapa modus. Sebagian pelaku mencuri sepeda motor yang berada di rumah, sementara kasus lainnya berkaitan dengan penggelapan kendaraan rental.

“Kalau curanmor ini yang dua itu adalah pencurian di rumah, yang tiga ini adalah penggelapan, yang tadi rental motor tapi habis itu nggak dibayar, dibawa kabur, digadai,” jelasnya.

Baca Juga :  Patroli Karhutla di Sebatik Barat, Polisi Sisir Hutan Lindung dan Perkebunan

Ia juga menyebut kasus curanmor pada 2026 hingga September mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada 2025.

Selain mengungkap kasus curanmor, Polresta Bulungan juga menangani sejumlah perkara lain selama Juli dan Agustus 2026. Secara keseluruhan terdapat 12 laporan polisi (LP) yang ditangani.

Dari jumlah, empat LP merupakan kasus pencurian biasa, tiga LP kasus penggelapan dan lima LP berkaitan dengan perempuan dan anak atau PPA.

“Juli dan Agustus itu ada 12 LP, terdiri dari pencurian biasa itu ada empat LP, penggelapan ada tiga LP, dan kasus PPA sebanyak lima LP,” ungkapnya.

Baca Juga :  12 Orang Ditangkap Polresta Bulungan Terlibat Kasus Curanmor hingga Perlindungan Anak
Barang bukti kejahatan curanmor di Kabupaten Bulungan. (Foto: Alvianita/Benuanta)

Rofikoh mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Menurutnya, rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat menjadi sasaran pelaku pencurian.

Ia meminta masyarakat memastikan pintu rumah sudah terkunci dan pagar ditutup rapat sebelum meninggalkan rumah.

Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) juga disarankan untuk membantu menjaga keamanan rumah. Rekaman CCTV nantinya juga dapat membantu polisi apabila terjadi tindak pidana dan proses pencarian pelaku.

“Jangan sampai meninggalkan rumah kosong. Pastikan pintu terkunci, pagar rapat dan memasang CCTV agar memudahkan penangkapan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *