Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tarakan

Hukrim, Tarakan41 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pergantian pimpinan di lingkungan institusi pemerintahan maupun aparat keamanan ternyata turut dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab sebagai celah melakukan penipuan digital. Di Kota Tarakan, muncul modus penipuan dengan mengatasnamakan Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas, untuk meminta uang maupun imbalan kepada sejumlah pengusaha.

Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, modus tersebut diduga merupakan bagian dari kejahatan yang telah terorganisir. Pelaku memanfaatkan situasi pergantian pimpinan untuk membangun keyakinan calon korban sebelum melancarkan aksinya.

“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Ini bukan cuma terjadi di kepolisian saja, terjadi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Ia mengaku baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan. Kondisi tersebut, menurutnya, kemungkinan dilihat pelaku sebagai peluang untuk melakukan tipu daya terhadap para pengusaha di Kota Tarakan.

Namun, upaya tersebut sejauh ini belum sampai menimbulkan kerugian finansial di Tarakan. Bonifasius memastikan belum ada laporan korban yang mengaku mentransfer uang sesuai permintaan pelaku.

Baca Juga :  DPRD Soroti Celah Pengawasan Aplikator Ojol di Tarakan, Pemda Tak Punya Wewenang Cabut Izin

“Sejauh ini belum ada. Yang di Kota Tarakan ini belum ada, dan saya harapkan jangan sampai terjadi seperti itu,” bebernya.

Indikasi modus serupa sebenarnya bukan hal baru bagi Bonifasius. Sebelum bertugas di Tarakan, ia pernah mengalami situasi serupa saat bertugas di Kabupaten Nunukan.

Sejumlah orang yang menjadi sasaran bahkan memiliki relasi dengan personel kepolisian. Beruntung, calon korban melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui ajudan maupun pejabat di Kepolisian Resor (Polres) Tarakan sehingga permintaan tersebut dapat dipastikan sebagai penipuan.

Bonifasius menegaskan, Kapolres Tarakan tidak pernah meminta uang ataupun imbalan kepada masyarakat maupun pengusaha melalui komunikasi semacam itu.

“Bilamana nanti ada yang setelah ini masih berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang, meminta imbalan, itu tidak benar. Itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” tegasnya.

Polisi juga mulai melihat aspek digital dalam modus tersebut. Nomor telepon yang digunakan pelaku, kata Bonifasius, dapat saja terdaftar atas nama orang lain. Bahkan, nomor tersebut memungkinkan digunakan tanpa keberadaan fisik kartu telepon yang sebenarnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Jaringan Judi Daring Beromzet Rp7,5 Miliar per Bulan

Kondisi ini membuat identitas pelaku tidak serta-merta dapat diketahui hanya dari nomor yang digunakan. Meski demikian, kepolisian memastikan tetap terdapat langkah penelusuran atau tracking untuk mengidentifikasi apakah nomor tersebut berkaitan dengan sindikat penipuan.

“Nomornya yang tertera itu bisa diregister atas nama lain, ataupun bisa sengaja di-online-kan hanya sekadar nomornya saja tanpa fisik daripada kartunya,” jelasnya.

Oleh krena itu, dirinya meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai pesan atau komunikasi digital yang mengatasnamakan pejabat, termasuk permintaan uang maupun bentuk imbalan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan media sosial tidak hanya memberikan kemudahan komunikasi, tetapi juga membuka ruang baru bagi pelaku kejahatan untuk mencari calon korban.

Baca Juga :  Produksi Air Bersih di Tarakan Turun 30 Persen, Pola Distribusi Bergilir Mulai Dilakukan

“Media sosial ini bisa menjadi ruang juga untuk melakukan kejahatan dan kita juga punya potensi untuk menjadi korban di situ,” ujarnya.

Kepolisian pun meminta masyarakat yang merasa menjadi korban segera membuat laporan. Laporan dapat disampaikan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) setempat maupun langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan.

Bonifasius menilai penyebaran informasi melalui media massa menjadi bagian penting untuk memutus ruang gerak pelaku. Ia mengapresiasi wartawan yang turut membantu menyampaikan peringatan tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, semakin cepat masyarakat mengetahui modus yang digunakan, semakin kecil peluang pelaku mendapatkan korban baru.

Di tengah meningkatnya penggunaan komunikasi digital, kewaspadaan masyarakat menjadi lapisan pertama untuk mencegah kerugian. Terlebih, pencatutan nama pejabat dapat membuat permintaan yang sebenarnya mencurigakan terlihat seolah-olah resmi.

“Ini sangat membantu kami untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat di Kota Tarakan bahwasanya ini merupakan modus penipuan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *