Kecelakaan di Tarakan Didominasi Anak di Bawah Umur, Polisi Tekankan Kepatuhan Berkendara ke Pelajar

Hukrim, Tarakan76 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggencarkan sosialisasi keselamatan berkendara ke sejumlah sekolah menengah melalui program Police Goes to School. Kegiatan ini dilakukan di tengah masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tarakan yang mencapai 45 kasus periode Januari hingga September 2026.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah untuk menekan kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Selundupkan Narkotika Jenis Etomidate ke Kaltara, Dua Selebgram Asal Tarakan Diamankan Polisi di Pelabuhan SDF

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan pemahaman
mengenai kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, larangan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga larangan mengendarai sepeda motor bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Upaya preemtif ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun karakter generasi muda agar disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  Out of Control, Anak 13 Tahun Kecelakaan Tunggal di Jalan Kusuma Bangsa

Selain penyuluhan di sekolah, personel Satlantas juga disiagakan di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada jam masuk sekolah. Kehadiran petugas difokuskan untuk membantu penyeberangan siswa sekaligus mengawasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan.

Data Satlantas Polres Tarakan mencatat hingga saat ini telah terjadi 45 kasus kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian korban berasal dari kelompok usia muda.

Baca Juga :  Produksi Air Bersih di Tarakan Turun 30 Persen, Pola Distribusi Bergilir Mulai Dilakukan

Ardi mengingatkan, anak yang mengendarai kendaraan bermotor harus telah memenuhi persyaratan berkendara serta memahami aturan lalu lintas. Ia juga meminta orang tua tidak memberikan akses kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *