benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di wilayah perbatasan dan kepulauan Kalimantan Utara menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltara. Kondisi geografis yang membuat sebagian siswa harus menempuh perjalanan menggunakan perahu dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., mengungkapkan persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pengembangan layanan pendidikan, terutama bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal di wilayah kepulauan. Ia menyampaikan hal itu dalam Forum Konsultasi Publik Disdikbud Kaltara Tahun 2026.
“Kita harus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama,” ungkapnya, Kamis (10/9/2026).
Tamara membeberkan pengalaman saat melakukan kunjungan ke Sebatik. Ketika itu, seorang ibu menyampaikan kondisi anaknya yang berkebutuhan khusus dan berharap anak tersebut dapat bersekolah di wilayah Sebatik agar tidak harus menempuh perjalanan jauh setiap hari.
“Kasihan anak saya sudah berkebutuhan khusus, tapi tiap hari harus naik perahu,” bebernya.
Menurut Tamara, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan sekolah. Lokasi satuan pendidikan dan akses menuju sekolah juga harus diperhitungkan agar anak-anak di wilayah kepulauan tidak menghadapi beban perjalanan yang terlalu berat.
“Jadi, mungkin itu menjadi catatan nanti untuk bidang pendidikan agar bisa memperhatikan itu,” katanya.
Ia juga menyinggung keberadaan sekolah luar biasa (SLB) yang menurutnya perlu disesuaikan dengan kondisi geografis Kaltara. Dengan wilayah yang luas dan terdiri dari kawasan kepulauan, keberadaan layanan pendidikan khusus tidak seharusnya hanya terkonsentrasi di satu wilayah.
“Tidak bisa semuanya di satu itu,” singkatnya.
Selain pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, Tamara meminta perhatian terhadap akses transportasi bagi siswa SMA yang lokasi sekolahnya cukup jauh dari tempat tinggal. Menurutnya, sarana transportasi dapat membantu siswa menjangkau sekolah dengan lebih aman dan mudah.
“Mungkin bisa dibantu sarana bus di wilayah tersebut,” ujarnya.
Tamara menyebut permintaan tersebut juga berkaitan dengan komunikasi yang diterimanya dari salah satu kepala sekolah di Sebatik. Masukan tersebut dinilai perlu diteruskan kepada perangkat daerah yang menangani pendidikan untuk ditindaklanjuti.
“Mohon menjadi perhatian untuk Dinas Pendidikan,” terangnya.
Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Tamara menilai prinsip transparansi harus berjalan beriringan dengan keadilan. Ia mengaku turut memantau langsung pelaksanaan SPMB 2026 dan menilai pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik, meski masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
“Transparansi harus berjalan beriringan dengan keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan distribusi siswa dan daya tampung sekolah masih perlu menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB berikutnya. Ia menilai tidak ada sistem yang langsung sempurna sehingga perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Memang tidak akan sempurna, tapi perlu perbaikan setiap tahun,” imbuhnya.
Tamara kemudian menyoroti pendidikan vokasi yang dinilai perlu semakin disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri di Kaltara. Kompetensi yang diberikan kepada siswa harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja agar lulusan memiliki kemampuan yang dapat digunakan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Lulusan kita tidak hanya memperoleh ijazah biasa, tetapi juga memiliki keterampilan,” imbuhnya.
Menurutnya, keterkaitan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri juga penting untuk memperluas peluang kerja generasi muda Kaltara. Sekolah diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan secara administratif, tetapi juga membekali mereka dengan kompetensi yang relevan.
“Kita berharap kompetensi yang diberikan benar-benar terkait dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” lanjutnya.
Sementara dalam pendidikan inklusi, Tamara menegaskan bahwa penerimaan anak berkebutuhan khusus harus diikuti dengan kesiapan sekolah. Hal tersebut mencakup kesiapan guru, sarana dan prasarana, ekosistem sekolah hingga bentuk pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.
“Pendidikan inklusi bukan hanya tentang menerima peserta didik,” jelasnya
Ia menilai setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga layanan pendidikan juga perlu disesuaikan. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya membuka akses penerimaan bagi anak berkebutuhan khusus tanpa memastikan dukungan yang memadai selama proses pembelajaran.
“Kita harus memastikan kesiapan guru, sarana dan prasarana serta pendampingan yang berbeda,” tuturnya.
Tamara memastikan DPRD Kaltara siap menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk ikut mendorong kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masukan dari forum konsultasi publik dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD dalam mengawal kebijakan pendidikan daerah.
“DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran tentu siap mendorong kebijakan pendidikan,” tegasnya.
Tamara juga berharap hasil diskusi dapat menjadi langkah nyata dalam memperbaiki layanan pendidikan di Kaltara, khususnya dalam memastikan pemerataan akses, peningkatan kualitas lulusan serta pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus.
“Semoga diskusi yang disampaikan hari ini dapat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pendidikan Kaltara yang semakin berkeadilan, berkualitas dan inklusif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli






