benuanta.co.id, TARAKAN – Pengungkapan 35 bungkus etomidate di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan membuka dugaan adanya jalur distribusi baru narkotika dari Malaysia menuju Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara kini tidak hanya memeriksa dua perempuan yang diamankan dalam perkara tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang berada di balik masuknya barang tersebut ke Tarakan.
Barang yang diduga etomidate itu disebut berasal dari Tawau, Malaysia. Dari Tawau, barang tersebut diduga dibawa menuju Sebatik sebelum masuk ke Tarakan menggunakan speedboat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengatakan, penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Subdit I. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini,” kata Hamid.
Sebanyak 35 bungkus barang yang diduga etomidate ditemukan dalam pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diamankan setelah turun dari speedboat Sadewa 02 di Pelabuhan SDF, Sabtu (5/9/2026).
Temuan tersebut terdiri dari 11 bungkus dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan huruf China, 17 bungkus dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan “THUGS”, dua bungkus di dalam tas berwarna pink dan lima bungkus dalam kemasan bertuliskan “TOP” berwarna cokelat.
Cara pengemasan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mengungkap bagaimana barang tersebut dibawa masuk dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengirimannya. Apalagi, barang tersebut diduga menempuh jalur lintas negara sebelum tiba di Tarakan.
Kondisi ini membuat penyidik perlu mengurai rantai peredarannya, mulai dari sumber barang di Tawau, pihak yang membawa barang melewati Sebatik, hingga kemungkinan penerima atau jaringan yang menunggu di Tarakan.
BACA JUGA:
Hamid menegaskan, proses pengembangan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran tersebut. Dua perempuan yang diamankan, yakni FIK (27) dan RVK (25), kini menjalani pemeriksaan di Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama barang bukti.
Jika pengembangan berhasil mengungkap pihak lain, kasus ini berpotensi tidak berhenti pada dua orang yang diamankan di Pelabuhan SDF, tetapi dapat membuka jaringan yang lebih besar di balik masuknya etomidate ke Kaltara. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







