benuanta.co.id, TARAKAN – Gangguan penerbangan rute Tarakan–Jakarta pada Senin (7/9/2026) membuat mayoritas penumpang memilih mengajukan pengembalian dana atau refund dibandingkan menjadwalkan ulang perjalanan.
Station Manager Tarakan, Faikar Musanti, mengatakan sekitar 70 persen penumpang yang terdampak pada hari sebelumnya memilih refund, sedangkan 30 persen lainnya memilih reschedule.
“70 persen mengajukan refund, 30 persen mengajukan reschedule,” sebutnya.
Menurutnya, tingginya pilihan refund dipengaruhi ketidakpastian kondisi cuaca yang berdampak terhadap operasional penerbangan. Penumpang dinilai belum dapat memastikan kapan perjalanan ke Jakarta bisa kembali dilakukan secara normal.
Untuk penumpang yang memilih refund, Lion Group memastikan pengembalian dana dilakukan sebesar 100 persen. Pengembalian dilakukan melalui tempat pembelian tiket, sehingga tidak diberikan secara tunai di konter bandara. “Dikembalikan 100 persen,” ujarnya.
Sementara bagi penumpang yang memilih reschedule, perubahan jadwal dapat dilakukan untuk beberapa hari berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. Dirinya menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan karena gangguan penerbangan masuk dalam kondisi force majeure.
Proses refund dan reschedule saat ini masih dilayani petugas di area pelayanan penumpang Bandara Juwata Tarakan. Data pasti jumlah penumpang yang melakukan refund maupun reschedule pada 7 September 2026 masih dalam proses pendataan.
Untuk penumpang yang membeli tiket melalui platform seperti Traveloka dan Tiket.com, pengajuan refund dapat dilakukan melalui platform tersebut. Lion Group juga telah menerbitkan surat pendukung yang menyatakan penerbangan pada rute terdampak dapat diajukan refund penuh karena kondisi force majeure.
“Tidak perlu khawatir. Betul, karena kita juga sudah mengeluarkan statement surat pendukung beserta rute yang terdampak seluruh Indonesia,” tuturnya.
Lion Group juga meminta penumpang mengikuti informasi terbaru terkait penerbangan sebelum menentukan jadwal perjalanan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







