Pemprov Kaltara Tata Ulang Aset Daerah, OPD Diminta Inventarisasi Dalam Dua Pekan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menata kembali pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan jelas, diketahui kondisinya, serta dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan penataan aset menjadi penting karena jumlah barang milik pemerintah daerah cukup banyak dan sebagian di antaranya merupakan aset yang telah tercatat sejak bertahun-tahun lalu.

“Selama ini memang sudah tercatat, hanya perlu kejelasannya. Ada aset yang sudah dari 2013, 2014, 2015, tetapi kita tidak tahu kondisinya seperti apa,” kata Taufik dalam kegiatan FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (8/9/2026)

Baca Juga :  SK Tarif Ojol Terbit, SePOI Desak Pemprov Kaltara Awasi Transaksi Aplikator

Menurutnya, pendataan ulang diperlukan untuk mengetahui kondisi setiap aset, apakah masih digunakan, dalam kondisi baik, rusak, atau sudah tidak dapat dimanfaatkan. Termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan.

Aset tersebut nantinya akan dinilai oleh tim appraisal untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dapat dilelang, dijual, atau masih bisa dimanfaatkan.

“Kalau misalnya kendaraan sudah tidak bisa kita pakai, nanti kita minta dinilai dengan tim appraisal. Kemudian apakah bisa kita lelang atau kita manfaatkan,” ujarnya.

Taufik meminta seluruh OPD menginventarisasi kembali aset yang berada di bawah pengelolaannya dan melaporkan hasilnya kepada tim aset melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara. Ia memberikan waktu dua pekan bagi sebagian besar OPD untuk menyampaikan laporan awal. Namun, beberapa organisasi dengan jumlah aset yang besar mendapat waktu lebih panjang.

Baca Juga :  Apresiasi 8 Tahun Kiprah Benuanta, Muhammad Nasir: Media Terpercaya Dibutuhkan untuk Kemajuan Kaltara

“Kita minta dua minggu. Karena ini baru melaporkan dulu, belum menyelesaikan penataan semuanya,” katanya.

Adapun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum diberikan waktu sekitar satu bulan. Ketiga perangkat daerah tersebut memiliki aset yang relatif banyak dan tersebar, termasuk fasilitas sekolah, kesehatan, dan infrastruktur.

Setelah seluruh laporan terkumpul, Pemprov Kaltara akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut terhadap aset-aset yang bermasalah.

Taufik mengatakan penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi temuan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Jangan meninggalkan aset-aset ini ke depannya karena pasti menjadi tanggungan kita terus. Sedikit-sedikit nanti temuan. Itu yang harus kita kurangi dan semakin ke depan harus kita perbaiki,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ikut Padamkan Karhutla di Selimau

Ia mencontohkan peralatan di rumah sakit yang sudah berusia lama dan tidak lagi digunakan, tetapi masih tercatat sebagai aset pemerintah. Nilai aset semacam itu bisa mencapai miliaran rupiah apabila diakumulasikan berdasarkan nilai pencatatan.

Meski demikian, Taufik belum dapat menyebutkan total nilai aset Pemprov Kaltara yang perlu ditata. Data tersebut masih menunggu laporan dari seluruh OPD.

“Saya belum sampai ke sana. Saya minta laporan dulu semuanya. Saya belum tahu kondisinya, berapa-berapa totalnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *