benuanta.co.id, TARAKAN – Terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tentang tarif transportasi online dinilai belum memberikan perubahan signifikan bagi pengemudi di Kota Tarakan. Sebab, tarif yang berlaku dalam sejumlah transaksi disebut masih belum menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua BPD Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara, Misyadi, meminta pemerintah tidak berhenti pada penerbitan regulasi maupun sosialisasi. Menurutnya, pemerintah perlu turun melakukan pengawasan terhadap transaksi yang berlangsung di platform aplikator.
Ia menyebut, persoalan penerapan tarif seharusnya tidak lagi menjadi bahan pembahasan berulang. Terlebih, SK Gubernur Kaltara telah diterbitkan sejak 17 Juni 2026 dan sosialisasi penerapannya kembali dilakukan pada 11 Agustus 2026.
“Yang kami minta sekarang adalah bagaimana pemerintah mengambil data orderan yang terjadi. Tarifnya masih sama, tidak disesuaikan sesuai SK Gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, data transaksi menjadi salah satu cara untuk memastikan apakah ketentuan tarif yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan oleh aplikator. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya menerima laporan dari masing-masing pihak, tetapi memiliki dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan.
Misyadi menilai, keberatan aplikator terhadap tarif yang telah ditetapkan tidak seharusnya membuat implementasi kebijakan terus tertunda. Sebab, proses penyusunan kebijakan sebelumnya telah melibatkan pengemudi, aplikator serta organisasi perangkat daerah terkait.
Ia mengatakan, pengemudi telah menyampaikan berbagai aspirasi sejak 20 Mei 2026. Selain penyesuaian tarif, tuntutan juga mencakup regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, tarif bersih taksi online atau angkutan sewa khusus hingga pengaturan jumlah pengemudi transportasi online di Tarakan.
Persoalan jumlah pengemudi juga menjadi perhatian karena saat ini jumlahnya disebut telah mendekati 1.400 orang, baik pengemudi roda dua maupun roda empat.
“Saat ini jumlah pengemudi di Kota Tarakan itu sudah mendekati angka 1.400, gabungan roda dua dan roda empat. Ini yang kami ambil datanya secara langsung, berkomunitas-komunitas melalui grup aplikasi WhatsApp,” jelasnya.
Di tengah jumlah pengemudi yang terus bertambah, Misyadi menilai kepastian tarif menjadi semakin penting. Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan pemerintah harus memberikan kepastian bagi pengemudi sekaligus menjadi dasar bagi pengawasan terhadap aplikator.
Oleh karena itu, SePOI meminta Pemprov Kaltara mengambil langkah konkret untuk mengecek penerapan tarif di lapangan. Ia menilai persoalan tersebut tidak akan selesai apabila kembali diarahkan pada rapat dengar pendapat (RDP) tanpa keputusan dan tindakan lanjutan.
“Kami sangat tidak setuju kalau RDP kembali. Karena percuma menurut kami. Yang bisa kita lakukan adalah eksekusi, bukan pembahasan berulang-ulang,” tegasnya.
Misyadi berharap pemerintah segera memastikan implementasi SK Gubernur berjalan sesuai ketentuan. Bagi pengemudi, persoalan saat ini bukan lagi mengenai ada atau tidaknya aturan, melainkan sejauh mana aturan tersebut benar-benar dijalankan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







