Selundupkan Narkotika Jenis Etomidate ke Kaltara, Dua Selebgram Asal Tarakan Diamankan Polisi di Pelabuhan SDF

benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara mengamankan dua perempuan yang diduga membawa 35 bungkus etomidate setelah tiba di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan, Sabtu (5/9/2026).

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25). Salah satunya diketahui merupakan selebgram asal Tarakan. Keduanya diamankan sekitar pukul 12.00 Wita, setelah polisi mengikuti pergerakan mereka dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik hingga Tarakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau.

Baca Juga :  Patroli Karhutla di Sebatik Barat, Polisi Sisir Hutan Lindung dan Perkebunan

“Tim mendapatkan informasi adanya peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan profiling dan mencari identitas target,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua target diketahui berada di Tawau. Pergerakan mereka kemudian terpantau hingga Pelabuhan Sebatik. Keduanya diketahui akan menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02. Sekitar pukul 09.30 Wita, petugas mendapat informasi bahwa speedboat tersebut telah bertolak dari Sebatik.

Tim Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara kemudian bergerak menuju Pelabuhan SDF untuk melakukan penindakan. Begitu kedua perempuan tersebut turun dari speedboat, petugas langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan sejumlah saksi.

Baca Juga :  Apresiasi 8 Tahun Kiprah Benuanta, Muhammad Nasir: Media Terpercaya Dibutuhkan untuk Kemajuan Kaltara

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 35 bungkus barang yang diduga etomidate.
Barang tersebut disamarkan dalam sejumlah kemasan. Sebanyak 11 bungkus ditemukan dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan huruf China dan 17 bungkus lainnya berada dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan “THUGS”.

Kemudian dua bungkus ditemukan di dalam tas berwarna pink dan lima bungkus lainnya berada dalam kemasan bertuliskan “TOP” berwarna cokelat. Selain barang yang diduga etomidate, polisi turut mengamankan dua paspor, tas berwarna pink, tas belanja bertuliskan ‘Servay’ serta dua unit telepon seluler.

Baca Juga :  Bandara Juwata Kejar Kesiapan Rute Tarakan-Tawau

Ia menuturkan, kedua perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal barang, jalur masuk dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran etomidate di Kalimantan Utara.

Untuk diketahui, di Indonesia, etomidate diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi Obat ini kerap disalahgunakan dengan dicampurkan secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik (vape). (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *