Disdikbud Kaltara Perluas LSP-P1, Perkuat Sertifikasi Kompetensi Lulusan SMK

Disdikbud4 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Penguatan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesiapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menghadapi dunia kerja. Sertifikasi dinilai dapat menjadi bukti keterampilan siswa sesuai bidang keahlian yang dipelajari selama menempuh pendidikan.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang digelar pada 10 September 2026 lalu di SMA Negeri 1 Tarakan. Forum tersebut mengangkat tema ‘Mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas melalui SPMB yang transparan, penguatan vokasi serta pendidikan inklusi.’

Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltara, Hj. Arinda Susanti, S.Pd., mengungkapkan penguatan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari pengembangan pendidikan vokasi agar lulusan SMK tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga bukti keterampilan yang diakui.

“Jadi memang tujuannya para lulusan kita itu mempunyai sertifikat kompetensi,” ungkapnya.

Menurut Arinda, salah satu upaya yang dilakukan Disdikbud Kaltara ialah memperluas keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi pihak pertama atau LSP-P1 di lingkungan SMK. Pengembangan lembaga tersebut dinilai penting untuk memperluas akses siswa terhadap proses sertifikasi.

Baca Juga :  7 Pilar Perkuat Pendidikan Inklusi di Kaltara

“Sekarang kita menambah LSP-P1 yang ada di SMK,” bebernya.

Ia menjelaskan, keberadaan LSP-P1 memungkinkan sekolah memperkuat proses pengujian kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang tersedia. Dengan demikian, kemampuan siswa dapat dinilai berdasarkan standar yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.

“Skema sertifikasinya nanti akan bertambah,” jelasnya.

Selain memperluas LSP-P1, Disdikbud Kaltara juga mendorong pelaksanaan uji kompetensi keahlian melalui kerja sama dengan lembaga maupun pihak penguji. Sejumlah SMK telah melaksanakan pengujian secara mandiri, tetapi tetap melibatkan mitra yang memiliki kewenangan dalam proses penilaian.

““UKK itu banyak yang mandiri, tetapi bermitra dengan pihak penguji,” terangnya.

Penguatan sertifikasi juga didukung dengan peningkatan kapasitas guru sebagai tenaga asesor. Hingga saat ini, sebanyak 80 guru SMK di Kalimantan Utara telah memiliki sertifikat asesor yang dapat menunjang pelaksanaan penilaian kompetensi peserta didik.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Perkuat Kompetensi Guru lewat Workshop Konten Digital

“Guru SMK kita yang sudah bersertifikat asesor itu ada 80 orang,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan guru bersertifikat asesor dapat membantu sekolah melaksanakan proses penilaian kompetensi secara lebih terarah. Selain itu, peningkatan jumlah asesor juga dapat memperkuat kemampuan sekolah dalam mempersiapkan siswa menghadapi uji kompetensi.

“Kita juga terus meningkatkan kompetensi guru,” tegasnya.

Arinda menambahkan, sertifikasi kompetensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang. Karena itu, pengembangan LSP-P1 tidak hanya berkaitan dengan jumlah lembaga, tetapi juga dengan penambahan skema sertifikasi yang relevan dengan konsentrasi keahlian di SMK.

“Sertifikasi itu harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki siswa,” tambahnya.

Disdikbud Kaltara juga mendorong agar sertifikat kompetensi yang diperoleh lulusan memiliki pengakuan lebih luas, termasuk untuk mendukung peluang kerja di tingkat internasional. Langkah tersebut dinilai penting agar lulusan SMK memiliki daya saing ketika memasuki pasar kerja.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Tingkatkan Kompetensi Guru SMK lewat Workshop Blendes Learning

“Kita berharap sertifikatnya bisa memiliki nilai yang lebih luas,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, penguatan sertifikasi kompetensi harus berjalan beriringan dengan peningkatan pembelajaran praktik dan kerja sama antara sekolah dengan dunia industri. Siswa tidak cukup hanya memperoleh pembelajaran dari guru, tetapi juga perlu mendapatkan pengalaman sesuai kondisi kerja yang sebenarnya.

“SMK itu wajib bermitra dengan dunia kerja,” lanjutnya.

Melalui perluasan LSP-P1, peningkatan jumlah asesor, serta penguatan kemitraan dengan dunia industri, Disdikbud Kaltara berharap semakin banyak lulusan SMK yang memiliki keterampilan terukur dan sertifikat kompetensi. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya pendidikan vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan tenaga kerja.

“Kita ingin lulusan SMK benar-benar siap menghadapi dunia kerja,” tandasnya. (adv)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *