2.626 Kendaraan Terjaring P2KB di Tarakan, 80 Roda Empat Teridentifikasi Berpelat Luar Daerah

Tarakan0 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tarakan mencatat ribuan kendaraan terjaring dalam kegiatan pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor (P2KB), Rabu (16/9/2026).

Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, dari kegiatan tersebut terdapat 2.626 kendaraan yang terjaring, terdiri dari 2.315 kendaraan roda dua (R2) dan 311 kendaraan roda empat (R4).

“Untuk hari ini kendaraan yang terjaring sebanyak 2.315 unit roda dua dan 311 unit roda empat,” ujarnya

Baca Juga :  Sasar 30.267 KK di Tarakan, Distribusi Bantuan Pangan Bulog Baru Sentuh 42 Persen

Selain kendaraan asal Tarakan, petugas juga menemukan kendaraan luar daerah yang ikut terjaring dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 80 kendaraan roda empat teridentifikasi sebagai kendaraan luar daerah. Sementara kendaraan roda dua luar daerah tidak ditemukan.

“Untuk kendaraan terjaring luar daerah, roda dua nihil dan roda empat sebanyak 80 unit,” jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Samsat Tarakan juga mendapati puluhan kendaraan yang pajaknya telah
melewati jatuh tempo. Sebanyak 72 kendaraan roda dua dan 27 kendaraan roda empat tercatat memiliki pajak kendaraan yang telah lewat masa jatuh tempo.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Curah Hujan Tarakan Minim Sepekan ke Depan

“Yang terjaring pajak lewat jatuh tempo, roda dua ada 72 unit dan roda empat 27 unit,” ungkapnya.

Menariknya, sebagian pengendara langsung menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak di lokasi kegiatan P2KB. Dari kendaraan yang terjaring, sebanyak 43 kendaraan roda dua melakukan pembayaran di tempat dengan total penerimaan mencapai Rp16.680.700. Sementara untuk kendaraan roda empat, terdapat empat unit yang melakukan pembayaran langsung dengan total sebesar Rp19.084.000.

“Yang melakukan pembayaran di tempat P2KB untuk roda dua sebanyak 43 unit sebesar Rp16.680.700, sedangkan roda empat empat unit dengan nilai Rp19.084.000,” sebutnya.

Baca Juga :  Batu Bara Masih Menyala, Takutkan Api Menjalar ke Titik Baru

Dengan demikian, total pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan P2KB pada hari tersebut mencapai Rp35.764.700 dari 47 kendaraan.

Kegiatan P2KB menjadi salah satu upaya Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang melintas di wilayah Tarakan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *