benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam rangkaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik di Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, sejauh ini titik-titik kebakaran yang ditangani kepolisian bukan berada di kawasan yang tergolong produktif, seperti lahan pertanian atau area budidaya.
Kondisi tersebut membuat dugaan pembakaran lahan secara sengaja dinilai masih kecil. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya faktor manusia yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Sejauh ini lokasi yang ada di Kota Tarakan ini titik-titiknya bukan wilayah atau daerah yang produktif, artinya yang mungkin digunakan untuk pertanian atau tanam. Jadi potensi untuk mungkin sengaja dibakar itu kecil,” ujarnya.
Kendati demikian, polisi tidak ingin mengambil kesimpulan terlalu dini. Sebab, lahan yang tidak produktif sekalipun tetap memiliki potensi dibakar.
Area yang hanya ditumbuhi alang-alang maupun lahan berpasir, menurut Bonifasius, tetap dapat menjadi sasaran apabila ada orang yang sengaja melakukan pembakaran.
“Tidak menutup kemungkinan kalau ke depannya mungkin ada yang iseng bakar. Karena bukan hanya karena lahan produktif potensinya ada. Walaupun lahan yang tidak produktif cuma alang-alang, tempat berpasir, bisa saja ada yang iseng bakar,” ungkapnya.
Sementara itu, kepolisian juga menyoroti informasi yang beredar melalui media sosial terkait kebakaran lahan di Tarakan.
Sempat muncul akun bodong yang mengaku melakukan pembakaran lahan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena informasi semacam itu dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat sebelum kebenarannya dipastikan.
Bonifasius mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan patroli siber apabila aktivitas di media sosial dinilai mengarah pada upaya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kalau misalkan ada yang menggunakan media sosial, melakukan penyebaran-penyebaran yang mungkin kami bisa melihat ini sebagai upaya untuk mengganggu situasi kamtibmas yang ada di Kota Tarakan, tentunya saya sarankan juga kepada masyarakat untuk tidak ditelan mentah-mentah,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla di Tarakan hingga saat ini masih mengarah pada faktor alam. Polisi belum menemukan titik kebakaran yang dapat dipastikan berasal dari kesengajaan manusia.
“Sejauh sampai saat ini penanganan karhutla yang ada di Tarakan itu murni karena faktor alam, belum ada yang disebabkan oleh kesengajaan,” terangnya.
Namun, pernyataan tersebut bukan berarti kepolisian menutup ruang penyelidikan apabila nantinya ditemukan bukti baru.
Terlebih, masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pemantauan. Polisi bersama instansi terkait sebelumnya juga melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengetahui kondisi fisik kawasan, termasuk kedalaman, ketebalan, dan panjang penyebaran batu bara.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menentukan langkah penanganan sekaligus melihat kemungkinan penyebab munculnya bara di lokasi.
Di tengah kondisi tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi media sosial yang belum jelas sumbernya. Informasi yang tidak akurat bukan hanya berpotensi menyesatkan, tetapi juga dapat memperkeruh situasi keamanan di tengah penanganan karhutla.
Kepolisian memastikan pemantauan tetap dilakukan. Apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan dalam munculnya titik api, maka dugaan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







