benuanta.co.id, TARAKAN – Penanganan kebakaran batu bara di Jalan Pantai Amal, Kota Tarakan belum sepenuhnya berakhir. Meski rambatan bara ke sejumlah arah telah diupayakan untuk diputus, bagian batu bara yang masih menyala tetap menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memunculkan titik api baru.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, kepolisian bersama sejumlah instansi masih melakukan pemantauan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara tidak kembali menyebar.
Bonifasius menegaskan, kegiatan yang dilakukan sebelumnya bukan merupakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka penyidikan tindak pidana. Polisi bersama instansi terkait lebih dahulu berupaya menjaga status quo sekaligus mengendalikan penyebaran bara.
“Sebenarnya bukan olah TKP. Kita hanya menjaga status quo di situ supaya bara apinya tidak ke mana-mana,” ujarnya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni memutus jalur rambatan batu bara menuju bagian bawah. Area tersebut digali sehingga jalur penyebaran bara ke arah bawah dapat dihentikan.
Sementara itu, bagian atas lokasi yang masih terdapat bara telah dikurung. Polisi kini masih memantau kondisi tersebut hingga bara benar-benar padam.
“Untuk jalur arah ke bawah itu sudah digali, sehingga kemungkinan apinya menyebar ke bawah sudah tidak ada lagi. Tinggal yang di atas yang sudah dikurung,” jelasnya.
Menurutnya, bara tersebut masih berpotensi menyala selama beberapa hari ke depan. Bahkan, ia memperkirakan proses hingga bara benar-benar habis dapat berlangsung sekitar satu pekan.
Ancaman tidak hanya berasal dari bara yang masih berada di dalam tanah. Batu bara di bagian permukaan juga berpotensi terbawa angin, kemudian jatuh ke material kering dan memicu kebakaran baru.
“Takutnya terbawa angin batu baranya terbang, buat lagi titik api baru,” tambahnya.
Kondisi itu menjadi alasan personel gabungan tetap melakukan penyiraman. Tanah di sekitar lokasi diupayakan tetap lembap sehingga percikan atau material bara yang berpindah tidak mudah memicu api.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Dinas Pemadam Kebakaran, Komando Distrik Militer (Kodim), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan informan di sekitar lokasi.
Bonifasius menyebut kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kondisi cuaca panas dan angin yang dapat memperbesar risiko penyebaran api.
“Kita berupaya bagaimana menjaga kelembapan tanah supaya tetap terjaga. Kita siram supaya kalaupun ada nanti yang tertiup pun diharapkan tidak bisa menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Selain titik utama, kepolisian juga menemukan titik lain yang masih mengeluarkan api di sekitar kawasan perumahan yang mengalami amblas.
Lokasi tersebut berada di sisi kiri jalan yang menanjak jika dari arah lokasi kembali menuju kota. Kondisinya cukup mencolok terutama pada malam hari karena api masih terlihat.
“Perumahan yang sudah enggak jadi jalan karena amblas. Itu memang sudah amblas turun. Sampai sekarang pun masih, apalagi kalau malam kelihatan,” ungkap Bonifasius.
Di sisi lain, kepolisian bersama instansi terkait masih memerlukan gambaran lebih lengkap mengenai penyebaran batu bara di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kedalaman, ketebalan, hingga panjang area yang terdampak.
Data tersebut diperlukan untuk menentukan langkah teknis berikutnya, termasuk bagian mana yang perlu dikeruk untuk benar-benar memutus mata rantai penyebaran bara.
Bonifasius mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai sejauh mana penyebaran batu bara tersebut. Karena itu, pemantauan masih terus dilakukan.
Situasi ini menunjukkan bahwa ancaman kebakaran belum sepenuhnya selesai meskipun api utama dapat dikendalikan. Selama bara masih bertahan dan material kering berada di sekitar lokasi, potensi munculnya titik api baru tetap ada.
Polisi berharap melalui pengawasan dan penanganan lintas instansi, bara dapat benar-benar padam dalam waktu sekitar satu pekan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







