Wow! Seserahan Pernikahan Dua Dokter di Tarakan Tembus Rp2,2 Miliar

Intermezzo103 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Suasana bahagia menyelimuti keluarga besar dr. Vebriadam Syahputra Tauviq dan dr. Nurul Magfirah pada Sabtu, 12 September 2026. Pertemuan kedua keluarga yang menjadi bagian dari rangkaian menuju pernikahan itu berlangsung dalam suasana hangat, diiringi doa dan harapan untuk kehidupan rumah tangga keduanya. Di balik momen tersebut, terselip pemberian dengan nilai yang terbilang fantastis.

Pemberian istimewa itu bukan hanya berupa uang panai’. Keluarga mempelai laki-laki turut menyiapkan satu unit rumah di Makassar sebagai hadiah bagi keduanya. Jika digabungkan, nilai pemberian tersebut mencapai Rp2,2 miliar, terdiri dari uang panai’ sebesar Rp600 juta dan rumah senilai Rp1,6 miliar.

Kakek dari mempelai laki-laki, Iskandar, mengatakan prosesi tersebut merupakan bagian dari langkah keluarga mengantarkan cucunya menuju pernikahan dengan dokter Nurul Magfirah.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita mengantar cucu kami untuk menyerahkan uang jujuran,” ungkapnya, Sabtu (12/9/2026).

Ia menjelaskan, uang jujuran yang disiapkan keluarga pihak laki-laki mencapai sekitar Rp600 juta. Selain uang tunai tersebut, orang tua mempelai laki-laki turut memberikan rumah sebagai hadiah bagi kedua calon mempelai.

“Jujurannya itu sekitar Rp600 juta, ditambah dengan hadiah rumah dari orang tua laki-laki,” jelasnya.

Dengan tambahan rumah tersebut, total pemberian dalam rangkaian prosesi mencapai Rp2,2 miliar. Iskandar merinci, Rp600 juta diberikan dalam bentuk uang tunai, sementara rumah yang menjadi hadiah memiliki nilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Totalnya Rp2,2 miliar semua. Uang tunainya Rp600 juta, rumahnya Rp1,6 miliar,” bebernya.

Meski nilai pemberian tersebut mencapai miliaran rupiah, Iskandar menyebut nominal uang panai’ tidak ditentukan karena memiliki filosofi angka tertentu. Menurutnya, besaran tersebut lebih berkaitan dengan kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan kedua keluarga.

“Sebenarnya tidak ada filosofinya. Istilahnya pertemuan antara keluarga perempuan dengan laki-laki, kita sepakati,” terangnya.

Rumah yang menjadi bagian dari pemberian tersebut juga ditegaskan bukan bagian dari uang panai’. Rumah itu merupakan hadiah dari orang tua pihak laki-laki kepada anaknya dan calon menantunya sebagai bentuk pemberian keluarga.

“Rumah itu hadiah dari orang tua laki-laki ke anak,” tukasnya.

Beranjak dari penjelasan keluarga mengenai pemberian tersebut, Muhammad Astra selaku perwakilan keluarga mempelai laki-laki turut melihat nilai Rp2,2 miliar sebagai bentuk pemberian yang cukup besar. Ia mengatakan uang panai’ Rp600 juta ditambah rumah menjadi bagian dari dukungan keluarga kepada kedua calon mempelai.

“Kalau saya pribadi, ini luar biasa ya. Dengan jumlah segitu, Rp600 juta tambah rumah, itu sudah luar biasa,” ujarnya.

Astra menjelaskan rumah senilai Rp1,6 miliar tersebut diberikan oleh ayah dr. Vebriadam untuk ditempati kedua calon mempelai di Makassar. Pemberian itu juga berkaitan dengan perjalanan pendidikan keduanya yang sebelumnya sama-sama berlangsung di kota tersebut.

“Hadiah rumah itu sebenarnya dari bapaknya, untuk mereka tempati di Makassar,” jelasnya.

dr. Vebriadam dan dr. Nurul bukan pasangan yang baru saling mengenal ketika memasuki proses pernikahan. Keduanya telah berteman sejak duduk di bangku sekolah dan berasal dari satu angkatan di SMAN 1 Tarakan. Setelah itu, keduanya kembali melanjutkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

“Mereka teman SMA, kemudian kuliah sama-sama di Makassar,” terangnya.

Makassar juga masih berpotensi menjadi tempat mereka melanjutkan kehidupan setelah menikah. Hal tersebut berkaitan dengan kemungkinan keduanya mengambil pendidikan dokter spesialis di kota tersebut.

“Kalau ambil spesialis di Makassar mungkin bisa tinggal di sana,” katanya.

Dalam adat perkawinan Bugis-Makassar, uang panai’ dan mahar merupakan dua hal yang berbeda. Mahar diserahkan kepada mempelai perempuan dalam prosesi akad sebagai haknya, sementara uang panai’ menjadi bagian dari kesepakatan keluarga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pernikahan.

“Kalau saat akad itu ada mahar, sedangkan uang panai’ berbeda. Itu tersendiri,” sebutnya.

Besaran uang panai’ juga tidak ditentukan dengan nominal yang sama untuk setiap pernikahan. Nilainya bergantung pada kesepakatan keluarga dan dapat berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing calon mempelai.

“Tergantung keluarga ya. Tiap-tiap keluarga kan beda-beda ukurannya,” lanjutnya.

Astra menambahkan, setiap keluarga tentu memiliki harapan terhadap kehidupan pasangan setelah pernikahan. Terlepas dari besarnya nilai pemberian dalam prosesi tersebut, keluarga berharap kedua calon mempelai dapat menjalani rumah tangga dengan baik.

“Harapan kami agar nanti mereka diberi keberkahan dalam menjalani rumah tangga. Semoga niat baik ibadah ini diberi kelancaran,” harapnya.

Ia menyebut perjalanan kehidupan setelah menikah tidak selalu dapat diprediksi, sehingga keluarga hanya dapat memberikan dukungan dan doa terbaik.

“Yang jelas setiap keluarga punya harapan, mudah-mudahan perjalanan kehidupan mereka ke depan baik. Sakinah, mawaddah, wa rahmah.” tandasnya.

Dengan uang panai’ Rp600 juta dan rumah senilai Rp1,6 miliar, prosesi tersebut mencatat total pemberian mencapai Rp2,2 miliar. Namun bagi keluarga, nilai tersebut bukan sekadar angka, melainkan bagian dari rangkaian adat, dukungan orang tua, serta doa untuk mengantarkan kedua dokter tersebut menuju kehidupan rumah tangga. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *