benuanta.co.id, GUNUNGKIDUL – Keberhasilan desa wisata meningkatkan status hingga menjadi Desa Wisata Mandiri dinilai tidak semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi dukungan. Justru, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan pariwisata berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati, S.H. saat menyerap aspirasi pengelola Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, Kamis (11/9/2026).
Dirinya menilai, pola dukungan pemerintah terhadap desa wisata perlu dievaluasi agar tidak berhenti ketika sebuah destinasi dinilai telah mampu mengelola potensinya secara mandiri.
Menurutnya, predikat mandiri seharusnya tidak dimaknai sebagai kondisi ketika desa wisata harus berjalan tanpa dukungan pemerintah. Sebaliknya, status tersebut menunjukkan bahwa sebuah desa telah memiliki fondasi yang layak untuk dikembangkan lebih jauh.
“Jangan sampai ketika desa wisata sudah mandiri, kemudian dukungan pemerintah justru berhenti. Justru ketika mereka sudah berhasil, harus kita dorong agar semakin kuat, berdaya saing, dan mampu menjadi contoh bagi desa wisata lainnya,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memiliki indikator yang jelas dan terukur dalam menetapkan jenjang desa wisata, mulai dari Rintisan, Berkembang, Maju hingga Mandiri. Bersamaan dengan itu, diperlukan pula skema insentif yang berkelanjutan bagi desa yang berhasil meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Rahmawati menegaskan, dukungan tersebut tidak harus selalu berupa bantuan langsung. Pemerintah dapat memperkuat desa wisata melalui promosi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, perluasan akses pasar, digitalisasi, penguatan UMKM hingga kolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif.
“Mandiri bukan berarti berjalan sendiri. Desa wisata tetap membutuhkan ekosistem dan kebijakan pemerintah agar keberhasilan yang sudah dibangun masyarakat dapat terus tumbuh,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, kebutuhan infrastruktur dasar juga menjadi salah satu perhatian. Salah satunya penerangan jalan di kawasan wisata Nglanggeran yang dinilai penting untuk menunjang keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan destinasi wisata tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam maupun kreativitas masyarakat. Infrastruktur pendukung dan kebijakan pemerintah tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan destinasi.
Berbagai aspirasi tersebut, lanjutnya, akan dibawa dalam pembahasan bersama Kementerian Pariwisata. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas kunjungan kerja.
“Kami di Komisi VII DPR RI akan meneruskan aspirasi ini kepada Kementerian Pariwisata. Prinsipnya, setiap aspirasi masyarakat yang kami serap harus ada tindak lanjutnya dan kita kawal agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Rahmawati menilai Desa Wisata Nglanggeran dapat menjadi gambaran bahwa pariwisata berbasis masyarakat mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Aktivitas wisata tidak hanya menguntungkan pengelola destinasi, tetapi juga membuka ruang usaha bagi UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, kerajinan, homestay hingga transportasi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan keberhasilan desa wisata tidak berhenti pada pencapaian status mandiri, melainkan berlanjut pada peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kita ingin pariwisata tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan manfaat ekonominya kembali sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli






