benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah ancaman cuaca panas dan kering akibat fenomena El Nino.
Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara telah menyiagakan 18 regu Brigade Pengendalian Karhutla yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara Maryanto, mengatakan kondisi El Nino perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko kekeringan dan munculnya titik panas.
Menurutnya, BMKG membagi El Nino dalam tiga kategori, yakni lemah, moderat, dan kuat. Sementara istilah “El Nino Godzilla” yang belakangan beredar di masyarakat bukan merupakan kategori resmi, melainkan sebutan untuk menggambarkan dampak El Nino yang sangat besar.
“Istilah Godzilla sebenarnya adalah julukan publik untuk menggambarkan dampak El Nino yang sangat besar,” katanya, Senin (14/9/2026).
Maryanto menjelaskan, El Nino dapat menyebabkan musim kemarau berlangsung lebih panjang, curah hujan menurun, serta suhu meningkat. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah titik panas dan risiko terjadinya Karhutla.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, enam regu Brigade Pengendalian Karhutla disiagakan di Kabupaten Bulungan. Sementara empat wilayah lainnya masing-masing mendapat tiga regu.
Kesiapsiagaan juga melibatkan masyarakat. Dishut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) saat ini membina 60 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di wilayah Kaltara.
Setiap kelompok beranggotakan sekitar 15 orang. Dengan demikian, terdapat sekitar 900 anggota MPA yang dapat dilibatkan dalam deteksi dini maupun penanganan awal kebakaran.
“MPA menjadi salah satu kekuatan kita di tingkat masyarakat. Mereka membantu mendeteksi lebih awal dan melakukan penanganan awal sebelum api meluas,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan dilakukan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Polri turut mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana pengendalian Karhutla di perusahaan.
Dishut juga mendorong penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), terutama bagi pemegang PBPH dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penggunaan api dalam pembukaan maupun pengelolaan lahan yang dapat memicu kebakaran dan meluas ke kawasan sekitar.
Tak hanya itu pihaknya juga selalu koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing kabupaten/kota agar penanganan Karhutla dapat berlangsung cepat dan terpadu.
Maryanto mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jika menemukan titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas KPH atau MPA setempat.
“Jangan membakar lahan sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







