Evaluasi SPMB Kaltara Bahas Sosialisasi hingga Kurasi Sertifikat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalimantan Utara kembali menjadi bahan evaluasi setelah berjalan selama dua tahun. Sejumlah persoalan masih ditemukan di lapangan, mulai dari pemahaman masyarakat terhadap perubahan aturan, akses pendaftaran, hingga mekanisme penggunaan sertifikat prestasi dalam proses seleksi.

Tim SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Sutikno, mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat berbagai hal yang telah berjalan sejak perubahan sistem penerimaan murid baru dari PPDB menjadi SPMB. Evaluasi tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Evaluasi telah kita lakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Menurut Sutikno, perubahan paling mendasar terjadi pada jalur penerimaan yang sebelumnya menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Dalam SPMB, seleksi pada jalur tersebut tidak lagi hanya melihat jarak, tetapi turut mempertimbangkan nilai rapor sebagai salah satu dasar penerimaan.

“Untuk SPMB tidak lagi menggunakan jarak, tetapi berdasarkan nilai rapor,” ujarnya.

Selain perubahan jalur seleksi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam sistem penerimaan. Meski TKA tidak menentukan kelulusan peserta didik, hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi pada jenjang pendidikan tertentu.

“Dipertimbangkan sebagai salah satu komponen untuk seleksi pada saat SPMB,” jelasnya.

Perubahan tersebut, lanjut Sutikno, dilakukan sebagai upaya memperbaiki persoalan yang muncul pada sistem sebelumnya. Salah satunya adalah praktik perpindahan atau perubahan alamat administrasi kependudukan demi memperoleh peluang masuk sekolah tertentu melalui jalur zonasi.

“Orang berlomba-lomba untuk memodifikasi alamat kartu keluarganya,” bebernya.

Ia mengatakan, penggunaan nilai rapor juga diharapkan dapat mendorong peserta didik lebih serius dalam mengikuti proses pembelajaran. Kebijakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah karena perubahan sistem pembelajaran membuat capaian kenaikan kelas dan kelulusan tidak lagi menjadi satu-satunya tekanan bagi siswa.

“Salah satu untuk mendorongnya itu adalah dengan menggunakan nilai rapor sebagai seleksi SPMB,” katanya.

Baca Juga :  2.639,99 Hektare Lahan Terbakar, Kaltara Tak Masuk 6 Provinsi Prioritas Karhutla

Dalam evaluasi lainnya, pemerintah juga menyoroti daya tampung sekolah negeri. Sekolah tidak dapat membuka rombongan belajar sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan kondisi di sekitarnya. Perhitungan tersebut mencakup keberadaan sekolah swasta, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga jumlah tenaga pendidik.

“Kita juga harus memperhitungkan keberadaan sekolah swasta,” tegasnya.

Dari sisi pelayanan, Disdikbud Kaltara juga berupaya menjaga transparansi dan aksesibilitas SPMB. Hal ini menjadi penting karena tidak seluruh wilayah Kaltara memiliki akses internet yang memadai bagi masyarakat. Karena itu, pendaftaran tetap dapat dilakukan secara luring di wilayah tertentu, sementara proses penginputan data dilakukan oleh sekolah melalui sistem daring.

“Warga datang ke sekolah, nanti sekolah yang menginputkannya secara online,” imbuhnya.

Menurut Sutikno, skema tersebut bukan berarti sekolah tidak memiliki akses internet. Pemerintah memastikan sekolah memiliki jaringan yang dapat digunakan untuk menginput data calon murid, meski kondisi jaringan yang dimiliki masyarakat tidak selalu sama.

“Yang belum tentu punya adalah keluarganya,” singkatnya.

Website SPMB Kaltara juga tidak hanya digunakan sebagai tempat pendaftaran. Platform tersebut disiapkan sebagai pusat informasi bagi masyarakat untuk mengetahui aturan, mekanisme pendaftaran hingga hasil penerimaan.

“Tidak hanya digunakan untuk pendaftar saja, tetapi juga sebagai pusat informasi,” lanjutnya.

Salah satu fitur yang dinilai menjadi kekuatan dalam menjaga keterbukaan adalah jurnal harian. Melalui fitur tersebut, posisi atau peringkat calon murid dapat dipantau masyarakat secara real time selama proses penerimaan berlangsung.

“Para pendaftar kita tampilkan rank-nya secara real time,” bebernya.

Keterbukaan tersebut, menurut Sutikno, menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penerimaan berjalan tanpa praktik titipan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga telah menyatakan komitmen terhadap pelaksanaan SPMB yang transparan di jenjang SMA, SMK dan SLB.

“Silakan masyarakat mengawasi langsung secara personal,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambak hingga Kayu, Gubernur Zainal Pamerkan Beragam Potensi Kaltara ke Jatim

Selain sistem digital, Disdikbud Kaltara menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran maupun ingin mengetahui mekanisme seleksi. Layanan tersebut bahkan tetap dibuka di luar jam kerja selama operator masih dapat memberikan pelayanan.

“Bahkan sampai malam pun masih kami layani,” ujarnya.

Berbagai langkah transparansi tersebut membuat pelaksanaan SPMB Kaltara mendapat perhatian di tingkat nasional. Sutikno menyebut sistem yang diterapkan di Kaltara cukup sering dibahas dan dijadikan salah satu contoh praktik baik dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

“Kita cukup sering disebut dan dicontoh untuk jadi praktik baik di tingkat nasional,” tegasnya.

Meski demikian, evaluasi selama dua tahun terakhir menunjukkan masih ada persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satunya bukan mengenai kekurangan sekolah, melainkan pola pikir masyarakat yang masih menganggap sekolah tertentu lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

“Masih ada stigma bahwa sekolah ini lebih baik dari sekolah yang lainnya,” tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah terus mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana-prasarana serta digitalisasi. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi bagian dari evaluasi agar kualitas antarsekolah semakin merata.

“Kita tidak diam di tempat, kita bergerak, kita membangun,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah penyampaian informasi mengenai SPMB kepada masyarakat. Pada tahun pertama, pola sosialisasi berjenjang dinilai cukup berhasil. Pemerintah pusat menyampaikan informasi kepada dinas pendidikan, kemudian diteruskan kepada SMA, SMK dan SLB untuk disampaikan kembali kepada SMP atau MTs di wilayah sekitar.

“Tahun lalu ini berhasil,” singkatnya

Namun, pola yang sama pada tahun kedua menghadapi kendala anggaran di tingkat sekolah. Keterbatasan biaya membuat tidak semua sekolah dapat menjangkau SMP atau MTs untuk melakukan sosialisasi secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab masih adanya informasi SPMB yang belum diterima masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  Jatim-Kaltara Terikat Kerja Sama Pariwisata, Dispar Mulai Jajaki Malaysia

“Sekolah pada saat ingin berkunjung ke SMP melakukan sosialisasi, anggarannya terbatas,” ujarnya.

Karena itu, Sutikno berharap adanya dukungan anggaran agar sekolah dapat melakukan sosialisasi SPMB secara lebih luas, terutama kepada calon murid di tingkat SMP. Pemerintah menilai penyampaian informasi secara langsung tetap diperlukan agar perubahan aturan tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami minta dukungannya juga terkait anggaran untuk sekolah,” katanya.

Selain sosialisasi, persoalan sertifikat prestasi juga menjadi perhatian dalam evaluasi SPMB. Dalam dua tahun terakhir, muncul pemberitaan mengenai dugaan penggunaan sertifikat prestasi yang tidak valid dalam proses penerimaan murid baru. Kondisi tersebut mendorong Disdikbud Kaltara menyiapkan perubahan mekanisme kurasi prestasi untuk pelaksanaan tahun berikutnya.

“Rencana kami kembalikan untuk kurasi prestasi ke pusat,” tegasnya.

Dalam skema yang direncanakan, sertifikat prestasi yang dimiliki calon murid harus terlebih dahulu melalui proses kurasi oleh pemerintah pusat sebelum digunakan dalam seleksi SPMB. Sertifikat yang belum melalui proses tersebut nantinya tidak dapat digunakan sebagai dokumen prestasi dalam penerimaan murid baru.

“Kalau belum dikurasi, maka tidak akan dapat digunakan untuk pendaftaran SPMB tahun depan,” lanjutnya.

Rencana tersebut masih akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat dan ditargetkan mulai dibahas secara lebih serius sekitar Desember atau Januari. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota agar mekanisme baru tersebut dapat dipahami sejak awal oleh sekolah, peserta didik dan orang tua.

“Supaya tidak ada lagi anak yang tidak tahu kalau sertifikatnya harus dilakukan kurasi,” tuturnya.

Sutikno menegaskan, evaluasi SPMB tidak berhenti pada persoalan yang telah ditemukan pemerintah. Masukan, kritik dan aspirasi dari masyarakat maupun pemangku kepentingan tetap diperlukan untuk memperbaiki pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun berikutnya.

“Silakan disampaikan, akan kami catat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *