benuanta.co.id, BULUNGAN — Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang memastikan gaji aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Pernyataan itu disampaikan Zainal menyusul isu pemindahan rekening penggajian atau payroll ASN dari BPD ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Gubernur Zainal mengatakan isu tersebut sempat menjadi perhatian. Namun, menurut dia pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan telah membantah adanya rencana pemindahan payroll ASN.
“Dengan adanya penegasan dari pemerintah pusat, saya berharap mekanisme penyaluran gaji ASN melalui BPD tetap berjalan seperti selama ini. Sudah dibantah oleh Menteri Keuangan,” sebut Gubernur Zainal.
Ia memastikan belum ada perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Pemerintah daerah, kata dia, masih menjalankan sistem yang selama ini berlaku selama belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Saat ditanya kembali mengenai kepastian gaji ASN Kaltara tetap disalurkan melalui BPD, Zainal menjawab singkat. “Iya, insyaAllah,” sebutnya.
Menurut Zainal, BPD memiliki posisi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Bank daerah tidak hanya menjadi mitra pemerintah dalam transaksi keuangan, tetapi juga menyediakan layanan perbankan bagi ASN dan masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia mengatakan penyaluran gaji ASN melalui BPD juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan perputaran transaksi keuangan di daerah. Karena itu, keberadaan BPD dinilai menjadi bagian dari ekosistem keuangan Kaltara.
Meski begitu, Zainal mengatakan Pemprov Kaltara tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat jika nantinya terdapat aturan baru mengenai sistem payroll ASN.
Untuk saat ini, ASN di lingkungan Pemprov Kaltara tidak perlu mengubah rekening penerimaan gaji akibat isu pemindahan payroll tersebut.
“Penyaluran gaji tetap diarahkan melalui BPD sesuai mekanisme yang telah berjalan,” ujar Zainal.
Ia kembali menegaskan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum terdapat perubahan kebijakan terkait penyaluran gaji ASN melalui BPD. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







