benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Penegakan disiplin dilakukan mulai dari kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran hingga penggunaan pakaian dinas.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Taufik Hidayat, mengatakan penguatan disiplin ASN telah mulai dilakukan melalui penataan internal perangkat daerah. Menurutnya, ASN dituntut sudah siap bekerja sejak pukul 07.30 WITA. Sementara waktu pulang baru diperbolehkan setelah pukul 16.00 WITA sesuai ketentuan jam kerja.
“Jam 07.30 sudah ready. Nanti jam 4 silakan bergeser kalau mau pulang,” kata Taufik, Kamis (10/9/2026).
Selain ketepatan waktu, Taufik menekankan kedisiplinan juga mencakup kepatuhan terhadap aturan berpakaian. Ia mencontohkan, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju dan menggunakan ikat pinggang.
“Belum dari sisi pakaian. Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk laki-laki masukkan bajunya, pakai ikat pinggang atau kelengkapan seperti itu,” ujarnya.
Taufik mengatakan kedisiplinan juga berkaitan dengan tingkat kehadiran ASN. Saat ini, kehadiran pegawai telah dipantau melalui sistem yang menggunakan telepon seluler.
ASN yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran dapat dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau tidak, dia punya sanksi. Sanksinya adalah pemotongan TPP,” katanya.
Meski demikian, Taufik mengakui masih terdapat ASN yang perlu mendapatkan teguran terkait kedisiplinan. Peneguran menjadi kewajiban masing-masing kepala perangkat daerah.
Ia menilai penerapan disiplin tersebut merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang dilakukan secara bertahap.
“Masih ada, tapi tidak sebanyak yang dulu. Namanya kita menata juga pelan-pelan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







