benuanta.co.id, BULUNGAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak alat berat. Salah satu langkah yang dilakukan dengan mendata alat berat yang digunakan perusahaan di sejumlah wilayah Kaltara.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan optimalisasi pajak alat berat menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui tim peningkatan PAD.
“Ini sedang kita lakukan melalui tim peningkatan PAD. Kita sudah ke Tanah Kuning, dan ke perusahaan lainnya,” katanya, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan pendataan akan dilanjutkan ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Tana Tidung dan Malinau. Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat alat berat yang belum terdata secara maksimal.
Menurut Iqro, pajak alat berat baru diterapkan di Kaltara sejak Oktober 2024. Karena masih tergolong baru, pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada perusahaan.
“Pajak alat berat ini baru kita terapkan di Oktober 2024,” ujarnya.
Untuk 2026, target penerimaan pajak alat berat ditetapkan sekitar Rp8,5 miliar. Namun, Bapenda melihat potensi penerimaan masih dapat ditingkatkan seiring semakin baiknya pendataan.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya perusahaan yang belum terbuka dalam menyampaikan data alat berat beserta vaktor yang menjadi dasar penghitungan pajak.
“Kita menghitung tarif itu kan dari vaktor. Itu masalahnya. Makanya kita sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan jumlah alat berat dan vaktornya,” kata Iqro.
Ia berharap perusahaan dapat koperatif dalam menyampaikan data sehingga potensi pajak alat berat dapat dihitung secara lebih optimal dan berkontribusi terhadap PAD Kaltara. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







